Mohon tunggu...
Kresno Aji
Kresno Aji Mohon Tunggu... Freelancer - Linux & LaTeX Specialist

Baru saja menyelesaikan S2.\r\nSuatu keinginan untuk menulis di bidang sosial budaya, terutama budaya Jawa. Analisa politik ditulis dalam bahasa Inggris.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

SIM Pengaduan Masyarakat Berbasis Mobile System

25 Maret 2016   20:53 Diperbarui: 26 Maret 2016   00:06 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Kresno Aji (kresno.aji@gmail.com)

[caption caption="SIM Pengaduan Masyarakat Berbasis Mobile System"][/caption]

 

Abstraksi

SIM Pengaduan Masyarakat berbasis Mobile System, merupakan sistem aplikasi yang dibuat berbasis telpon selular / smart phone. Sehingga akan memudahkan masyarakat sebagai pengguna layanan publik untuk melakukan koreksi secara langsung terkait dalam hal pelayanan masyarakat / publik.

Masyarakat sebagai pengguna diberi hak akses, dari pendaftaran, pengaduan, melihat daftar aduan sampai dengan daftar tindakan-tindakan yang sudah dilakukan para pemangku kepentingan, dalam hal ini adalah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota.

Operator Pemerintah Provinsi atau Kabupaten / Kota kemudian menyalurkan aduan ini kepada pihak-pihak yang terkait pada dinas-dinas masing-masing untuk ditindak-lanjuti.

Layanan aduan ditandai dengan nomor tiket aduan, yang berisi:

  1. Kode aduan,
  2. Tanggal aduan,
  3. Nomor aduan.

Setelah pesan diterima, maka pesan tersebut akan diteruskan kepada pihak-pihak yang terkait serta ditambahi kode-kode penunjang, sesuai dengan jenis aduan dan instansi yang menangani. Untuk jelasnya adalah sebagai berikut:

  • Kode aduan,
  • Tanggal aduan,
  • Nomor aduan,
  • Jenis Aduan,
  • Dinas yang melayani aduan tersebut,
  • Sub Dinas / UPT yang ditunjuk untuk melayani aduan.

Kode Baru tersebut akan dicantumkan pada list aduan, setelah melalui sortir dari operator.

Bilamana aduan selesai ditangani dengan baik, maka tiket tersebut akan ditandai "sudah selesai" dan dimasukkan kedalam daftar tindakan.

 

Penjelasan SIM Pengaduan Masyarakat:

  • Pemerintah sebagai pemilik pekerjaan, melakukan sosialisasi perkenalan SIM Pengaduan Masyarakat berbasis Mobile System, yang berisi manfaat dan cara penggunaannya kepada masyarakat.

[caption caption="sosialisasi perkenalan SIM Pengaduan Masyarakat berbasis Mobile System"]

[/caption]
  • Selanjutnya, masyarakat yang berminat dan memiliki perangkat berplatform Android bisa mengunduh aplikasi tersebut di Google PlayStore dan melakukan pendaftaran secara lengkap untuk bisa menggunakannya.

[caption caption="Pendaftaran aplikasi aduan masyarakat berbasis mobile system"]

[/caption]
  • Setelah formulir pendaftaran diisi dengan benar, maka menunggu jawaban dari sistem untuk bisa digunakan. Seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut:

 

[caption caption="menunggu jawaban dari sistem untuk bisa digunakan"]

[/caption]
  • Untuk mengadukan keluhan masyarakat, sesuai dengan batasan masalah yang sudah ditentukan. Pengguna bisa melakukan login dan mengisikan kata sandi, bila benar langsung akan masuk pada layar pengisian formulir sebagai berikut:

[caption caption="Contoh layanan aduan masyarakat"]

[/caption]
  • Setelah pesan aduan terkirim, pengguna akan mendapat feedback berupa pesan sebagai berikut:

[caption caption="feedback layanan aduan"]

[/caption]
  • Pengguna bisa melihat pada List Aduan, pesan-pesan aduan yang sudah masuk, dengan menekan tombol [List Aduan], seperti ditunjukkan pada gambar berikut:

[caption caption="Contoh list aduan"]

[/caption]

Kode tiket pada daftar aduan tidak sama dengan kode tiket yang diterima pada saat mengirim aduan, karena sudah ditambahkan kode-kode sesuai dengan jenis aduan, nama dinas yang menangani dan kode sub dinas / UPT yang terkait.

  • Untuk melihat daftar aduan yang sudah ditindak-lanjuti oleh pemerintah, bisa menekan tombol [List Tindakan], seperti yang dipelihatkan pada gambar berikut:

[caption caption="Contoh daftar tindakan"]

[/caption]

 

Sisi Operator / Pemerintah

  • Aduan yang diterima dari masyarakat diterima oleh operator pada komputer masing-masing. Setiap operator mendapatkan nama pengguna / user name dan kata sandi terpisah.
  • Operator menerima pesan aduan dari masyarakat, untuk kemudian dilakukan editing ulang berdasarkan jenis aduan, institusi yang menangani dan status aduan.

[caption caption="Daftar aduan masyarakat"]

[/caption]

 

  • Aduan yang sudah dipilah-pilah dan diverifikasi kemudian disalurkan pada masing-masing instansi yang berkuwajiban menanganinya berdasarkan tupoksi masing-masing. Masing-masing aduan diberikan kode tambahan berdasarkan jenis aduan, institusi yang menangani dan status tindakan yang sudah dilaksanakan.

[caption caption="Daftar tindakan yang sudah dilaksanakan"]

[/caption]
  • Para pemangku kepentingan juga bisa mengakses dan mendapatkan laporan data statistik tentang jumlah, jenis dan tindakan yang sudah dilakukan dalam bentuk grafik dan angka. Seperti contoh pada gambar berikut ini:

[caption caption="Laporan statistik berdasarkan daftar aduan dan tindakan yang sudah diberikan"]

[/caption]
  • Para pemangku kepentingan juga bisa melakukan pencarian berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan.
  • Selain itu disediakan menu Setting bagi Admnistrator yang ditunjuk dan bertanggung jawab atas pengelolaan sistem secara keseluruhan.

[caption caption="menu Setting bagi Admnistrator"]

[/caption]

Demikian penjelasan sekilas tentang SIM Aduan Masyarakat Berbasis Mobile System, semoga bermanfaat bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan di negeri ini.

Terima kasih

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun