Tak hanya di Indonesia, perlawanan terhadap pajak juga terjadi di berbagai belahan dunia. Contohnya adalah Whiskey Rebellion (1791) di Amerika Serikat, Boston Tea Party (1773) di Inggris, Dog Tax War (1898) di Selandia Baru, hingga perlawanan petani anggur di Prancis (1907).
Konteks Modern
Semakin majunya peradaban manusia, termasuk di Indonesia, telah mempermudah bahkan mempersonalisasi pajak bagi setiap individu.Â
Dengan kenaikan pajak, diharapkan ada peningkatan kualitas pelaporan alokasi dan distribusi dana pajak secara transparan. Sistem ini memungkinkan pembayar pajak mengetahui secara langsung ke mana uangnya digunakan.
Contoh yang dapat diambil adalah penggunaan teknologi modern seperti blockchain untuk pelaporan pajak, yang telah diterapkan di beberapa negara maju. Transparansi semacam ini mampu meminimalkan friksi dan multitafsir dalam pengelolaan dana pajak.Â
Ketika pembayar pajak diberi informasi personal tentang alokasi uang mereka, keterlibatan dan kesukarelaan mereka dalam membayar pajak akan meningkat.
Kenaikan pajak sebesar 12 persen adalah isu yang layak menjadi perhatian bersama. Namun, tanggung jawab tidak hanya ada pada pembayar pajak, tetapi juga pada pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem yang adil dan modern, pajak dapat menjadi instrumen yang benar-benar membangun bangsa, tanpa meninggalkan luka sejarah di belakangnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H