Mohon tunggu...
Agung Santoso
Agung Santoso Mohon Tunggu... Sejarawan - Peneliti isu - isu kemanusiaan.

Tertarik dengan isu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (TPB/SDGs)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Silang Persepsi Kotak Kosong dalam Pemilu

11 September 2024   22:35 Diperbarui: 11 September 2024   22:38 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: www.pelitanusantara.co.id

Mengutip Ballotpedia, "Fenomena kotak kosong bukanlah hal baru dalam demokrasi, dan sering kali menunjukkan ketidakadanya kompetisi dalam pemilihan. Ini dapat mencerminkan kurangnya partisipasi politik atau dominasi calon tertentu."

Penelitian dari www.futurity.org (2017) menunjukkan bahwa pemilihan wali kota di enam negara bagian AS sering tidak memiliki lawan. Sekitar setengah dari pemilihan wali kota di California, Indiana, Kentucky, Louisiana, Minnesota, dan Virginia---yang mencakup sekitar 10% dari seluruh kota di AS---hanya memiliki satu kandidat. Penelitian ini mencakup data selama 17 tahun dari 1.899 kota dan 8.452 pemilihan, menunjukkan bahwa sekitar 50% pemilihan wali kota hanya memiliki satu kandidat. 

Fenomena ini lebih umum di kota-kota kecil---di mana 79% pemilihan tidak memiliki lawan---dan jarang terjadi di kota-kota besar, dengan hanya 15% pemilihan yang tidak memiliki lawan. Tren pemilihan tanpa lawan ini juga semakin meningkat sejak tahun 2000, dengan rata-rata 60% pemilihan wali kota di negara-negara bagian yang diteliti pada tahun 2016 hanya memiliki satu kandidat.

Indonesia nyatanya bukanlah satu-satunya negara yang mengalami fenomena "kotak kosong" dalam proses pemilu. 

Meski demikian, masalah kotak kosong layak mendapatkan perhatian khusus. Komisi II DPR RI dan KPU RI mengadakan rapat untuk membahas aturan terkait apa yang terjadi jika kotak kosong menang di Pilkada 2024. 

Hasilnya, mereka sepakat bahwa jika kotak kosong menang, daerah tersebut akan menggelar Pilkada lagi pada tahun 2025 (tempo.co, 2024).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun