"Perempuan Indah sebagai Fiksi, Berbahaya sebagai Fakta."Â -- Rocky Gerung.
Kutipan di atas menggambarkan bagaimana perempuan sering kali dianggap indah dalam imajinasi, namun kekuatan dan dampak mereka dalam kenyataan bisa dianggap "berbahaya" karena begitu besar pengaruhnya.Â
Dalam dunia politik, terutama di Indonesia, peran perempuan mulai diakui sebagai bagian penting dari perubahan dan dinamika kekuasaan. Perempuan tak hanya menjadi pelengkap, tetapi juga aktor utama dalam proses politik seperti Pilkada.
Legitimasi untuk keterlibatan perempuan dalam pemerintahan tidak hanya diakui secara simbolik, tetapi diatur secara konstitusional melalui Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kedua regulasi ini menetapkan bahwa minimal 30% keterwakilan perempuan harus ada di lembaga eksekutif dan legislatif.Â
Aturan ini memberikan landasan kuat bagi perempuan untuk tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga memegang posisi kepemimpinan di berbagai tingkatan pemerintahan.
Tak hanya di tingkat nasional, dukungan untuk kesetaraan gender juga hadir dalam bentuk agenda global Sustainable Development Goals (SDGs).Â
Salah satu tujuan SDGs, yakni Goal 5: Gender Equality, mendorong agar setiap negara memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan, termasuk di ranah politik. Agenda global ini memperkuat posisi perempuan Indonesia untuk mengambil peran lebih besar dalam membangun negeri.
Wanita Berdampak dalam Sejarah Nusantara
Menariknya, sejarah Nusantara sebenarnya tidak asing dengan kesetaraan gender. Banyak tokoh perempuan yang memiliki peran signifikan dalam konstelasi politik dan pemerintahan kerajaan-kerajaan di Nusantara, jauh sebelum regulasi modern mengakui hak-hak perempuan.