Jagat sosial media tengah dihebohkan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menohok terkait anggaran penurunan angka stunting yang tak tepat sasaran. Anggaran yang dicanangkan sebesar 10 miliar.
Anggaran Rp 10 miliar untuk stunting. Saya melakukan pengecekan dan ternyata sebagian besar dana tersebut digunakan untuk perjalanan dinas sebesar Rp 3 miliar, rapat-rapat sebesar Rp 3 miliar, serta penguatan pengembangan dan lain sebagainya sebesar Rp 2 miliar. Anggaran yang benar-benar digunakan untuk membeli telur ternyata tidak ada sebesar Rp 2 miliar. Bagaimana stunting bisa diselesaikan?" Tegur Jokowi (www.liputan6.com, 2023).Â
Kritik Presiden Jokowi sangatlah beralasan. Pasalnya, dari peristiwa ini tergambar budaya kerja yang tidak baik dari pejabat terkait dalam mengemban amanah yang diberikan.Â
Alokasi dana yang seharusnya dibelanjakan untuk pembelian telur, susu, ikan, daging, sayuran, dan lainnya, sehingga bahan-bahan tersebut langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, malah dialokasikan untuk rapat dan perjalanan dinas.Â
Stunting telah menjadi perhatian global dalam upaya penanganannya. Hal ini terlihat dari inklusinya stunting sebagai salah satu target dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Target khusus yang relevan adalah SDG 2.2, yang bertujuan untuk menghilangkan kekurangan gizi secara keseluruhan, termasuk mencapai target internasional dalam mengurangi prevalensi anak-anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun pada tahun 2025, serta memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil, menyusui, serta lansia pada tahun 2030 (Bappenas, 2023). Masalah stunting menjadi tantangan yang signifikan yang harus diatasi dengan cepat di Indonesia.Â
Terlebih lagi, stunting memiliki dampak yang luas terhadap kualitas sumber daya manusia suatu negara. Tidak hanya mempengaruhi kondisi fisik anak, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan kemampuan berpikir mereka. Stunting biasanya disebabkan oleh kurangnya asupan nutrisi penting, termasuk protein hewani, protein nabati, dan zat besi, pada balita. Di daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi, seringkali ditemui kasus kekurangan gizi pada balita karena orang tua tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga (kemenkes.go.id, 2023).Â
Dalam hal anggaran miliaran yang tidak tepat guna, pemerintah perlu memperbarui dan mengawal regulasi penggunaan uang rakyat guna menutup aliran yang berpotensi sebagai sarana penyelewengan. Pemerintah perlu melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Media sebagai pihak-pihak yang turut mengawal turunnya dana hingga sampai ke masyarakat.Â
Diperlukan kolaborasi semua pihak untuk bersama-sama mengawal anggaran agar tepat guna, karena penanganan stunting merupakan upaya untuk menjaga kualitas SDM bangsa di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H