Mohon tunggu...
Agung Santoso
Agung Santoso Mohon Tunggu... Sejarawan - Peneliti isu - isu kemanusiaan.

Tertarik dengan isu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (TPB/SDGs)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Desas-desus Narkoba Masuk Kampus: Memanggil Civitas Akademik untuk Bersatu Menghadapinya

11 Juni 2023   13:38 Diperbarui: 11 Juni 2023   16:39 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan ramai kabar ditemukan Bunker Narkoba di Kampus ternama di Makassar, Indonesia (viva.co.id, 2023). Kabar tak sedap ini tentu menghantui kampus-kampus lain di Indonesia. 

Ketakutan dunia perguruan tinggi terhadap masuknya narkoba ke kampus sangat beralasan, dalam sebuah wawancara, Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengungkapkan jika prevalensi narkoba di kampus tinggi. 

"Sudah saya katakan bahwa tingkat prevalensi cukup tinggi di kampus. Mahasiswa dan pelajar dari 2019 itu hanya 1,10, kemudian naik menjadi 1,35. Walaupun masih di bawah prevalensi nasional 1,95%, tetapi sudah dan apalagi prevalensi dunia 5,5%," dikutip dari detik.com (2023). 

Sementara dalam laporan Indonesia Drugs Report, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengategorikan pengguna narkoba menjadi tiga kelompok usia yang berbeda.

Pertama, ada kelompok usia 15-24 tahun. Kedua, kelompok usia 25-49 tahun. Ketiga, kelompok usia 50-64 tahun. Berdasarkan laporan tersebut, pada tahun 2021, kelompok usia 25-49 tahun adalah kelompok yang paling banyak mengonsumsi narkoba.

Untuk kelompok usia 25-49 tahun, prevalensi pengguna narkoba yang pernah mencoba mencapai 3% pada tahun 2021. Sedangkan prevalensi pengguna narkoba dalam satu tahun terakhir mencapai 2,02%.

Kelompok usia 50-64 tahun merupakan kelompok pengguna narkoba terbanyak kedua. Prevalensi pengguna narkoba yang pernah mencoba dalam kelompok ini mencapai 2,17%, sedangkan prevalensi pengguna dalam satu tahun terakhir mencapai 1,88%.

Sedangkan untuk kelompok usia 15-24 tahun, terdapat 1,96% yang pernah mencoba narkoba dan 1,87% yang menggunakan narkoba dalam satu tahun terakhir.

Secara umum, berdasarkan jenis kelamin, lebih banyak laki-laki yang menggunakan narkoba dibandingkan perempuan. Dari segi wilayah, pengguna narkoba di perkotaan lebih banyak daripada di perdesaan, seperti yang diungkapkan oleh data BNN.

BNN juga menjelaskan bahwa terjadi peningkatan paparan narkoba pada kelompok usia 15-24 tahun dan 50-64 tahun, terutama di daerah perdesaan. Hal ini dapat dilihat dari perbandingan pengguna narkoba antara tahun 2019 dan 2021 (katadata.co.id, 2023). 

Angka penyalahgunaan narkoba yang tinggi di kalangan mahasiswa menjadi masalah serius yang harus segera ditangani. Ancaman narkoba bukan hanya berdampak pada institusi perguruan tinggi saja, namun juga berimbas pada masa depan bangsa dan negara. 

Menurut informasi yang dikutip dari situs resmi bnn.go.id pada tahun 2014, pengguna narkoba akan mengalami efek negatif baik secara langsung maupun tidak langsung akibat penyalahgunaan narkoba. Adapun di antaranya sebagai berikut: Dampak Tidak Langsung Narkoba yang Disalahgunakan:

  1. Biaya pengobatan dan perawatan yang tinggi.
  2. Dikucilkan dari masyarakat dan pergaulan sosial.
  3. Keluarga merasa malu.
  4. Peluang pendidikan terganggu.
  5. Kehilangan kepercayaan orang lain.
  6. Bertentangan dengan ajaran agama.
  7. Risiko penjara.

Dampak Langsung Narkoba Bagi Jasmani dan Kejiwaan Manusia:

  1. Gangguan pada jantung, otak, tulang, pembuluh darah, dll.
  2. Risiko terinfeksi penyakit menular.
  3. Depresi mental.
  4. Gangguan jiwa berat.
  5. Risiko bunuh diri dan perilaku kriminal.

Selain menerangkan dampak negatif bagi pengguna narkoba, BNN juga memberikan saran upaya pencegahan penyebaran narkoba sebagai berikut:

  1. Penyuluhan tentang bahaya narkoba.
  2. Razia mendadak secara rutin.
  3. Pendampingan dan perhatian dari orang tua.
  4. Pengawasan ketat di lingkungan sekolah.
  5. Pendidikan moral dan keagamaan yang ditekankan.
  6. Kolaborasi semua pihak untuk mewaspadai ancaman narkoba pada anak-anak.

Langkah-langkah pencegahan yang diberikan oleh BNN merupakan hal yang sangat positif, namun kesemuanya itu belum cukup. Civitas akademik harus turut berupaya menyediakan skema rehabilitasi, memberikan dukungan untuk pemulihan mahasiswa yang terkena narkoba menjadi hal yang sangat dibutuhkan agar mahasiswa dapat kembali sehat. Kemudian, kolaborasi antara dosen, staf, mahasiswa, dan pihak berwenang adalah pagar utama yang mampu menjaga lingkungan kampus bersih dari narkoba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun