Mohon tunggu...
Masad Masrur
Masad Masrur Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Pasca Sarjana USAHID JAKARTA

Pernah kuliah di Fakultas Teknik, tetapi beraktifitas di Organisasi Ekstrakampus dan Wartawan Kampus. Kini barusaja menyelesaikan S-2 Ilmu Politik di FISIP Universitas Indonesia. Kini belajar lagi Ilmu Komunikasi di USAHID JAkarta. Kompasiana diperlukan untuk melepaskan beban pikiran, karena hanya dengan menulis beban itu akan berkurang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hegemoni Gramsci dalam Pembahasan RUU Cipta Kerja

6 Juli 2021   17:36 Diperbarui: 6 Juli 2021   17:43 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

UU Cipta Kerja adalah produk hukum yang dilakukan melalui proses politik yang panjang dan konstruktif. Berdasar kajian Samekto (2013), RUU Cipta Kerja dapat dilihat sebagai salah satu tipe produk hukum untuk melanggengkan kekuasaan.

Nagara yang dalam kasus ini diperankan oleh Pemerintah, DPR dan kelompok-kelompok lainnya, sebagaimana teori hegemoni Gramsci, dapat dipahami sebagai suatu kelompok sosial yang memperoleh pengaruh (kekuasaan) atas kelompok sosial lain, khususnya kelompok buruh/pekerja, melalui melalui cara-cara yang lebih persuasif dengan menggiring opini bahwa RUU Cipta Kerja dibutuhkan untuk membangun perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat. Hegemoni ini tidak berlangsung mudah. Pemerintah bahkan memerlukan kemampuan dominasinya agar kelompok sosial yang menolak RUU Cipta Kerja, melalui penggunaan paksaan (coercion). Hal ini dilakukan karena proses hegemoni persuasif, melalui pembicaraan, pembahasan dan pengundangan RUU Cipta Kerja di DPR ditolak oleh kelompok sosial masyarakat melalui unjuk rasa yang menimbulkan kekerasan dan kerusakan fasilitas umum.

Hegemoni ini pun juga tidak akan berlangsung tuntas, tetapi dilakukan terus-menerus, melalui cara yang lebih halus melalui perangkat aparatur negara ideologis. Struktur ideologis bekerja dengan cara mengamankan memagari kesadaran dan kepatuhan warga melalui instrumen yang berwujud partai politik hingga media massa. Di luar partai politik yang memang menyetujui pengundangan RUU Cipta Kerja melalui fraksi-fraksinya di DPR meski tidak bulat, media massa juga memberikan framming yang cenderung bersikap pro terhadap hadirnya UU Cipta Kerja. Proses hegemoni yang dilakukan secara terus-menerus ini, dijalankan mulai dari sebelum merebut kekuasaan atas kesadaran/kepatuhan warga atas pemberlakuan UU Cipta Kerja, sampai setelah kekuasaan atas kesadaran/kepatuhan warga atas pemberlakuan UU Cipta Kerja dikuasai, sehingga hegemoni tersebut tetap dapat dipertahankan.

Poin ini adalah kesimpulan yang bisa membantu untuk memahami otoritas pemerintah dan hukum yang bekerjaserta mengikat masyarakat, khususnya dalam pembahasan dan pemberlakuan RUU Cipta Kerja. Hegemoni Gramsci dalam memahami fenomena yang terjadi dalam penyusunan produk hukum RUU Cipta Kerja, memggambarkan dengan jelas bahwa pemerintah dan DPR sedang menjalankan tugasnya sebagai kelompok yang menghegemoni masyarakat melalui dominasi dan persuasi sekaligus. **

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun