Demikianlah analisa singkat saya yang berlandaskan kepada asas "praduga tak bersalah".
Huek... Huek... Huek... Keselek Helm.
~MJ-Sang Ksatria~
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!