tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun 6 (enam) bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi; dan
telah mengikuti program Pembinaan yang diselenggarakan LAPAS dengan predikat baik.
Melalui kuasa hukumnya, kami akan melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding. Tapi kepada Allah SWT, sang Pemilik Keadilan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!