Mohon tunggu...
Dwi Ananto Widjojo
Dwi Ananto Widjojo Mohon Tunggu... Insinyur - Broadcast Television Engineer

Broadcast Television Engineer

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

TV Lokal di Tengah Raksaksa TV Nasional

24 Januari 2016   09:25 Diperbarui: 11 Februari 2016   07:16 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akan tetapi kehadiran aturan baru yang men-desentralisasi siaran televisi ini tidak lantas bisa langsung mematikan stasiun-stasiun relay di daerah, karena operator TV swasta nasional itu masih diberi kelonggaran untuk menyesuaikan diri selama 3 (tiga) tahun.

Bahkan dalam pasal 60 ayat 3 kelonggaran itu diberikan lagi selama 2 (dua) tahun hingga munculnya stasiun-stasiun TV lokal yang berafiliasi (berjaringan) dengannya.

"Lembaga Penyiaran yang sudah mempunyai stasiun relai, sebelum diundangkannya undang-undang ini dan setelah berakhirnya masa penyesuaian, masih dapat menyelenggarakan penyiaran melalui stasiun relainya, sampai dengan berdirinya stasiun lokal yang berjaringan dengan Lembaga Penyiaran tersebut dalam batas waktu paling lama 2 (dua) tahun, kecuali ada alasan khusus yang ditetapkan oleh KPI bersama Pemerintah."

Anak kalimat terakhir inilah yang kemudian membuat kondisi seperti sekarang ini. Sebab afiliasi antara TV lokal dan TV nasional tidak pernah terjadi. Kalaupun ada, yang terjadi bukanlah afiliasi, melainkan akuisisi. * * *

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun