Ingat Darmaningtyas mengatakan, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup dan kemajuan yang lebih baik. Sehingga wajib hukumnya jika hendak memajukan pendidikan, guru sudah harus maju terlebih dahulu dengan segala kompetensi yang dimilikinya, mulai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Sehingga Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei karakter sebagai tolok ukur keberhasilan dalam Merdeka Belajar kaitannya dengan US, bisa lebih bagus validitasnya. Dan ini tentu akan berdampak pada optimalnya karakter siswa, kemampuan literasi siswa, dan kemampuan bernalar siswa.
Kemudian penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan memangkas beberapa bagian tentu juga harus memandang nilai vital unsur tersebut. Kebijakan RPP satu lembar dengan tetap memperhatikan komponen inti RPP yang meliputi tujuan pembelajaran, kegiatan atau langkah langkah pembelajaran dan asesmen atau penilaian tentu sangat memerdekakan guru untuk lebih kreatif dalam mengenmbangkan pembelajarannya. Sehingga guru merdeka yang benar benar merdeka tidak hanya di kelas saja, namun bisa berkembang seiring dengan kemampuan guru dalam mengembangkan keterampilan 4 C di era revolusi industri 4.0.
Dan kebiajakn Merdeka Belajar berikutnya adalah terkait zonasi. Sistem zonasi sebagai salah satu progam unggulan juga sangat penting diperhatikan. Saran dan kritik yang sudah membersamai kebijakan zonasi wajib diperhatikan. Jangan sampai kebijakan untuk pemerataan pendidikan ini justru menjadi boomerang bagi pemerintah.Â
Mengubah mind set masyarakat terkait sekolah favorit memang sulit. Namun, menjadikan peserta didik yang berkarakter dan bernilai serta bermoral tinggi membutuhkan support atau dukungan dari semua unsur pendidikan. Tri Pusat pendidikan wajib bekerja sama satu sama lain. Sehingga zonasi benar benar bisa memajukan anak negeri melalui jalur pendidikan.
Maka kebijakan memang harus dilaksanakan, namun kebijakan tidak boleh lepas dari kebijaksanaan. Ingat, sesuai amanat Undang Undang Sisdiknas tujuan pendidikan adalah untuk menumbuhkan akhlak mulia. Maka, mari kita wujudkan merdeka belajar sebagai bahtera besar untuk mengarungi lautan ilmu sebagai bekal dalam membangkitkan pecahan ilmu menjadi unsur penting manusia sebagai insan yang bermoral dan berkarakter positif.
NR
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H