[caption id="attachment_393573" align="aligncenter" width="300" caption="Ali Irfan saat membantah tudingan demonstran yang memprotes assesment kepala Madrasah di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/1)"][/caption]
KENDARI - Sejumlah mahsiswa yang tergabung pada tiga lembaga yakni, Pemerhati Kebijakan dan Keadilan Sosial (PK2S), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sulawesi Tenggara (BEM - Unsultra) dan Forum Pengkajian Hukum (FPG) Universitas Muhammadyah Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan unjukrasa di Kantor Derpatemen Agama Sultra memprotes kebijakan assesment atau seleksi Kepala Madrasah yang sedang berlangsung di Kendari, sejak Senin 26 Januari kemarin sampai Rabu (28/1/2015).
Demonstran menilai kebijakan Kakanwil Depag Sultra Ali Irfan hanya menutupi kesalahan dirinya karena dilantik tidak sesuai prosedur.
"Pada dasarnya, pengangkatan Ali Irfan sebagai Kakanwil melanggar Kepala BKN RI No. K26.30//V 201.1/99 tanggal 22 Juli 2002 karena belum pernah menjabat dalam jabatan strutural baik esalon IV maupun esalon III sebagai syarat mutlak tentang jenjang jabatan strutural," teriak seorang orator Aidit Saleh saat aksi di Gedung Depag Sultra, Selasa (27/1/2015).
Usai berorasi, mahasiswa langsung diterima oleh Ali Irfan. Dalam pertemuannya Kakanwil menjelaskan, jika dirinya ditempatkan di Kanwil Depag Sultra melalui proses panjang dan sudah sesuai prosedur berdasarkan undang - undang kepegawaian.
Dia, Ali Irfan juga membantah jika assesment bertujuan menutupi kesalahan pengangkatan dirinya melainkan semata-mata untuk perbaikan sistem dan moral dilingkup Depag Sultra.
"Sesungguhnya tidak ada pegawai kementrian mau bertugas disini, hanya saya ingin memperbaiki dan membangun Sultra jauh lebih baik khususnya dilingkup Depag, disini banyak dugaan pelanggaraan, mulai dari korupsi, moral, penyalagunaan kewenangan sehingga melaui assesment ini, nantinya akan ada fakta integritas untuk komitmen menjalankan tugas sesuai aturan," tegas Ali Irfan saat menerima demonstran.
Terkait pengangkatan dirinya yang dituding tidak prosedural karena bukan pejabat struktural, kata Ali Irfan hal itu merupakan fikna sebab pengankatannya dengan posisi terakhir saat di kemenag RI berada jabatan auditor.
" Saya mantan auditor kemendenag RI, jika ingin mengetahui jenjang karir saya di Kementerian, semua ada di WEB depag.co.id, semua ada disitu termasuk laporan keuangan kami,"ungkap Ali Irfan.
Namun apa yang diungkapkan itu, justru demonstran meninggalkan tempat tanpa alasan jelas dan membubarkan diri menuju kampus mereka. (MAS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H