Mohon tunggu...
Isroil Marzuqi
Isroil Marzuqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Teori tanpa eksekusi hanyalah halusinasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konflik yang Tak Kunjung Usai di Bumi Papua

28 Juni 2024   13:44 Diperbarui: 2 Juli 2024   08:07 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KONFLIK YANG TAK KUNJUNG USAI DI BUMI PAPUA

Saat ini Masyarakat Papua khususnya papua barat bergema untuk menyuarakan konflik lahan yang sedang terjadi di Papua. Masyarakat adat Marga Moro dan Suku Awyu didampingi oleh Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua menggungat izin lingkungan kebun sawit PT Indo Asiana Lestari (PT IAL).

Masyarakat adat Papua Barat sangat menentang rencana pembukaan hutan seluas 36.000 hektar. Jika proyek tersebut dilaksanakan, maka hutan adat yang menjadi sumber pendapatan mereka akan hilang dan kehidupan mereka terancam.

Hilangnya hutan Papua karena proyek perkebunan kelapa sawit PT IAL akan menghilangkan  25 juta ton emisi CO2. Emisi tersebut setara dengan kontribusi 5% emisi karbon pada tahun 2030. Tentu saja dampak ini tidak hanya dirasakan di Papua tetapi juga di seluruh dunia.

Maka dari itu menimbulkan kesenjangan sosial terhadap masyarakat Papua, seperti hilangnya sumber pendapatan, kehidupan terancam dan mendapat efek dari berkurangnya emisi karbon CO2. Sedangkan menurut UUD Pasal 28H berbunyi:

  • Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.**)
  • Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.** )
  • Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.**)
  • Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun.** )

Pembangunan di Papua seringkali tidak merata dan berfokus pada eksploitasi sumber daya alam daripada kesejahteraan masyarakat lokal. Hal ini menyebabkan kesenjangan ekonomi dan sosial yang signifikan.

Kekerasan dan konflik yang terjadi di Papua selama dekade telah memperburuk kesenjangan sosial dan menghambat pembangunan seperti teks di atas pembukaan hutan seluas 36.000 hektar di wilayah Papua barat. Juga termanifestasi dalam beberapa aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial dan budaya. Dampak dari konflik di Papua antaralain kekerasan, kemiskinan, keterbelakangan, disintegrasi.

Upaya-upaya saat ini belum cukup untuk mengatasi kompleksitas masalah konflik di Papua. Diperlukan komitmen dan kerjasama yang kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia usaha, untuk mengatasi konflik ini secara berkelanjutan.

Dari teks di atas dapat disimpulkan bahwa kita sebagai warga Indonesia harus melek dengan situasi kondisi sekitar karena masih banyak saudara-saudara kita masih merasakan keterpurukan dimana keadilan sosial belum ditegakkan sepenunhnya, masih banyak konflik di bumi Papua. Konflik di Papua adalah masalah yang serius dimana membutuhkan perhatian dan solusi yang segera. Dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, diharapkan konflik ini dapat diatasi dan Papua dapat mencapai kemajuan yang lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun