Mohon tunggu...
Marzuki
Marzuki Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JABAL GHAFUR

Penulis artikel, opini di sejumlah media lokal

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dayah Tahfidz Insan Qur'ani Aceh Besar Ganding LPAI Aceh Gelar Sosialisasi Bullying, Rokok dan LGBT

9 Januari 2025   21:29 Diperbarui: 9 Januari 2025   21:29 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Marzuki Ahmad, SHI MH sebagai ketua LPAI Provinsi Aceh mengatakan bahwa program yg dilaksanakan atau digagas oleh Dayah Insan Qur'ani ini merupakan sebuah langkah positif untuk anak-anak kita untuk memberikan edukasi akan bahaya dr Perundungan, Rokok dan LGBT, kegiatan ini sejalan dengan MoU yg telah dilaksanakan oleh LPAI Pusat di jakarta dengan Kementerian Agama RI dimana penyelenggara pendidikan harus memberikan ruang bagi anak dalam berekspresi dan berinteraksi positif dengan teman sebaya sehingga terhindar dari hal-hal negatif. 

Kepala Madrasah Aliyah Dayah Insan Qur'ani Bapak Irhami Razali, M. TESOL juga menambahkan bahwa, kegiatan kita persiapkan untuk para santriwan dan santriwati yg kita fokuskan selama 2 hari yg pemateri nya kita ambil dari lembaga yg fokus bergerak di bidang nya. 

Hal yg sama juga disampaikan oleh Kepala Madrasah Tsanawiyah Dayah Insan Qur'ani Sibreh Aceh Besar Muhammad Firdaus, S. Hum, Dpl, kita  dari pesantren sudah berkomitmen untuk menjadi Dayah sebagai penyelenggara pendidikan formal dan informal Ramah terhadap anak.

Narasumber Zakiyah Drazat, S.Tr Ken memberikan materi kepada santriwati Dayah Insan Qur'ani Sibreh ( Photo pribadi)
Narasumber Zakiyah Drazat, S.Tr Ken memberikan materi kepada santriwati Dayah Insan Qur'ani Sibreh ( Photo pribadi)

 Dalam kesempatan tersebut ketua LPAI juga mengatakan supaya kegiatan yg sama ini juga bisa dilaksanakan di tempat 2 lain baik Dayah maupun sekolah yg menyelenggarakan boarding school, malah kita terus mendorong pihak pemerintah supaya   terus bisa menyuarakan Stop terhadap bullying, rokok dan LGBT, kasus perundungan ini ada sanksi hukumnya, dimana ketika Kasus semacam ini terjadi, dalam UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, disitu jelas sekali di pasal 54 mendatakan setiap anak itu tidak boleh mendapatkan kekerasan baik fisik maupun psikis, jadi kita ingin menghadirkan generasi emas Indonesia yg berkarakter Islami dan cinta terhadap kerukunan, ujar Marzuki Ahmad.

Kegiatan yg dilaksanakan selama 2 hari, LPAI mengirimkan dua narasumber yaitu M. Agmar Media, SHI, MH, C.MP Dan Ibu Zakiyah Drazat, S. Tr, Ken.

Selanjutnya pimpinan Dayah Insan Qur'ani Ustad Muzakkir, S. Ag, kami sangat berterima kasih atas kehadiran Pengurus LPAI Provinsi Aceh dalam dua hari ini telah bersama-sama menggembleng serta memberikan ilmu baru bagi anak -anak kami santriwan dan santriwati baik tingkat Aliyah maupun Tsanawiyah terkait stop kekerasan anak, bullying, rokok dan LGBT, semoga ini bermanfaat untuk membangun basis dan basic anak-anak kita dlm saling menghargai dan memahami setiap perbedaan yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun