Mohon tunggu...
marzani anwar
marzani anwar Mohon Tunggu... -

Peneliti Utama at Balai Litbang Agama Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ekstreemitas Pasca Liminal Pensucian Komunitas Eden

18 September 2015   10:12 Diperbarui: 26 September 2015   13:46 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem kerpercayaan, di mana ritual ada di dalamnya, yang dianut komunitas eden adalah sebuah konsep manusia tentang semua hal yang terkandung dalam kosmosologi, kosmogoni dan eskatologi serta aktivitas-aktivitas berkenaan dengan pemantapan keyakinan-keyakinan dan memperkuat solidaritas di antara anggota komunitas penganutnya. Konsepsi itu juga dibangun untuk mengembangkan identitas, membangun emosionalitas individu dan kelompok, mempertahankan diri, serta membangun koneksitas dengan komunitas lain.

Proses ritual yang oleh Arnold van Gennep disebut sebagai rites de passage (rites of passage), sebagai “ritus-ritus yang menyertai setiap perubahan tempat, keadaan, posisi sosial dan usia”, telah benar-benar mengawal ritual pensucian di eden.

Telah terjadi penyimpangan luar biasa pada komunitas Eden, sedemikian rupa, karena liminalitas pensucian itu telah membawa sistem ketaatan baru dengan penegasan menghapus agama Islam. Praktek keagamaannya cenderung menodai keyakinan agama lain, mencerca pemerintah, meretakkan hubunan keluarga, mengundang konflik sosial, dan sebagainya (lihat a.l.: Marzani Anwar dalam ”kompasioana.com ”Pembohongan publik cara eden, bagian 1-4). Tindakan pasca liminal juga diikuti dengan keyakinan-keyainan baru yang melecehkan kitab suci Al Qur’an, mengesyahkan perkawinan secara di luar ketentuan agama, menempatkan orang-orang yang tidak percaya pada ajaran eden sebagai golongan yang memperoleh laknat tuhan.

Dalam struktur sosial konteks ke-edenan, Lia dengan jabatannya sebagai ruhul kudus, menempati posisi suprastruktur di dalam majelis maupun di luar majelis. Abdul Rachman, yang dipercaya sebagai imam mahdi, menempati level struktur tengah (midle structure), yang berfungsi sebagai perantara antara kuasa tertinggi dengan yang dikuasai. Sementara mereka yang tersucikan menempati jabatan baru sebagai ”rasul”, yang ditugasi untuk menyebarluaskan ajaran eden.

Dalam koteks ini pula, eden tidak lagi menyebut Tuhan sebagai Allah, dan berindikasi kuat bahwa Lia sendiri menjadi representasi Tuhan. Karena setiap ucapan yang diklaim sebagai ”sumpah-sumpah Tuhan” adalah ungkapan yang keluar dari mulut Lia sendiri. Kedudukan Muhammad sebagai Rasulullah (dalam Islam) dia ganti dengan poisi Abdul Rachman, yang diklaim sebagai reinkarsi sang rasul tersebut. Sampai kepada fungsi kerasulannya pun tergantikan oleh Rahman dan dibantu oleh kawan-kawannya sesama anggota eden.

Ritual pensucian di Eden tampaknya merupakan simplifikasi konsepsi pensucian agama-agama besar di dunia. Karena mengharuskan pensucian masuk ke ruangan tertentu di rumah Jl. Mahoni 30, padahal perbuatan dosa manusia ada di ruang public. Maka pertaubatan itu semestinya ada di ruang publik pula. Misalnya, pertaubatan karena dosa seorang penguasa Negara, harus direfleksikan dalam bentuk memperbaiki kesalahan dalam mengelola pemerintahan. Artinya, bahwa pertaubatan karena dosa struktural harus di”selesaikan” melalui jalan struktural; pertaubatan karena dosa social, harus di”selesaikan” melalui jalan social, dan pertaubatan karena dosa sebagai individu, harus di”selesaikan” secara individual, dan seterusnya. Bahwa kemudian, ia juga harus menyatakan dosa-dosanya dan bersumpah untuk tidak mengulanginya lagi, adalah persoalan “teknis pertaubatan”.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun