Mohon tunggu...
Maryam Febriani19_
Maryam Febriani19_ Mohon Tunggu... Lainnya - Maryam Febriani

BISMILLAH

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Tim KKN 59 Kelompok 39 Gelar Seminar Pernikahan Dini di Dusun Kali Lanang

20 Agustus 2024   11:00 Diperbarui: 20 Agustus 2024   11:41 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Peserta Seminar

Dusun Kali Lanang, Desa Payung, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, 9 Agustus 2024 -- Pada hari Jumat , tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) 59 kelompok 39 melaksanakan program kerja yang dipersiapkan dengan menyelenggarakan seminar mengenai pernikahan dini. Acara tersebut diadakan di salah satu rumah warga di tengah dusun Kali Lanang di rumah ibu Kasturi.

Seminar bertema "Cegah Nikah Dini dan Raih Impian Masa Depan" ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat mengenai seputar pernikahan dini, dampak-dampaknya, langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah ini serta pentingnya pendidikan dan pengalaman untuk bekal masa depan. Acara ini diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber yang kompeten, yaitu Ibu Dr. Nurlaila Ana, M.Pd. Ibu Dr. Nurlaila Ana dikenal sebagai ahli dalam bidang pendidikan, serta memiliki pengalaman luas dalam isu-isu sosial yang berkaitan dengan pernikahan dini.

Acara ini dihadiri oleh ibu-ibu fatayat dusun Kali Lanang. Koordinator Desa (Kordes) tim KKN 59 kelompok 39 memulai acara dengan sambutan yang menyambut kehadiran peserta serta memperkenalkan topik yang akan dibahas. Kordes menggarisbawahi pentingnya acara ini dalam konteks pengembangan masyarakat setempat.

Ibu Dr. Nurlaila Ana, M.Pd, sebagai narasumber, menjadi pusat perhatian dalam seminar ini. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang mendalam, beliau membawa perspektif baru dan informasi berharga tentang pernikahan dini. Keahlian beliau diharapkan dapat mempengaruhi dan meningkatkan pemahaman peserta mengenai isu ini.

Pernikahan dini merupakan isu sosial yang memiliki dampak luas pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan mengangkat tema ini, seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pernikahan dini serta memberikan wawasan tentang cara mengatasi dan mencegahnya. Masalah ini sering kali diabaikan atau kurang mendapatkan perhatian yang layak, sehingga penting untuk menyediakan informasi yang dapat membantu masyarakat memahami dan menghadapi tantangan ini.

"Pernikahan dini sering kali membawa dampak besar bagi kehidupan seseorang, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan perkembangan sosial. Kalau menikah di usia muda, biasanya kesempatan untuk melanjutkan pendidikan jadi terhambat. Selain itu, kesehatan ibu dan anak bisa jadi lebih berisiko, dan kesejahteraan emosional serta sosial juga bisa terpengaruh secara negatif." Ucap ibu Ana

Penyelenggaraan seminar ini dimulai dengan sambutan dari Koordinator Desa (Kordes), yang memberikan pengantar dan menjelaskan tujuan dari acara tersebut. Selanjutnya, Ibu Dr. Nurlaila Ana, M.Pd, memberikan pemaparan materi yang mendalam mengenai pernikahan dini. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, seperti dampak kesehatan, risiko pendidikan, dan solusi untuk mengatasi pernikahan dini.

Tujuan utama dari seminar ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pernikahan dini serta dampak-dampaknya. Tim KKN 59 kelompok 39 berharap bahwa informasi yang diberikan oleh Ibu Dr. Nurlaila Ana, M.Pd, dapat membekali peserta dengan pengetahuan yang diperlukan untuk membuat keputusan yang lebih baik terkait isu ini.

Dengan diadakannya seminar ini, tim KKN berupaya untuk mengedukasi masyarakat setempat tentang pentingnya pendidikan dan kesehatan, serta bagaimana isu pernikahan dini. Semangat tim KKN dalam menyelenggarakan acara ini mencerminkan komitmen mereka untuk berkontribusi secara positif kepada masyarakat tempat mereka bertugas.

Dalam jangka panjang, diharapkan seminar ini dapat memicu perubahan positif dalam cara pandang masyarakat terhadap pernikahan dini serta mendorong tindakan preventif dan solusi yang lebih efektif. Dengan upaya semacam ini, tim KKN 59 kelompok 39 berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di dusun Kali Lanang.

Acara ini merupakan contoh konkret dari upaya mahasiswa dalam program KKN untuk memberikan dampak positif di komunitas yang mereka layani. Penyelenggaraan seminar ini menegaskan bahwa pendidikan dan peningkatan kesadaran adalah kunci dalam mengatasi masalah sosial yang kompleks, serta menekankan peran penting mahasiswa dalam memajukan masyarakat.

Dengan semua komponen acara yang berhasil dilaksanakan, seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih besar dalam menangani isu pernikahan dini di dusun Kali Lanang dan sekitarnya.

Penulis : Novia Maesani

Editor : Maryam Febriani

Penyampaian Materi Oleh Ibu Dr. Nurlaila Ana, M.Pd
Penyampaian Materi Oleh Ibu Dr. Nurlaila Ana, M.Pd

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun