Artinya :
"Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu".
Konsep Childfree dalam kajian fiqih diilustrasikan sebagai bentuk kesepakatan menolak kelahiran atau wujud anak, baik sebelum anak potensial wujud ataupun setelahnya. Menikah dan memiliki keturunan adalah fitrah seorang manusia sejak dahulu kala, sejak masa sebelum kerasulan Muhammad SAW, hal ini dijelaskan dalam surat Ar-Rad ayat 38,
38.
Artinya :
"Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan. Tidak ada hak bagi seorang rasul mendatangkan sesuatu bukti (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Untuk setiap masa ada Kitab (tertentu)".
Allah SWT memberikan petunjuk mengenai tujuan dari pernikahan yaitu untuk memiliki keturunan dalam berbagai ayat Al-Quran, Nabi Muhammad SAW juga bersabda tentang bagaimana seorang laki-laki harus menikahi perempuan yang subur, dan hal ini mengisyaratkan betapa memiliki keturunan adalah hal yang mulia dan berpahala.
Solusi dari seseorang yang memilih untuk tidak memiliki anak Childfree yaitu, doa dan memohon petunjuk dari Allah SWT, meminta petunjuk dalam membuat keputusan, menjadi pengasuh atau mentor bagi anak-anak yang membutuhkan, dan energi untuk membantu anak-anak, bersikap bijaksana, dan meningkatkan kualitas hidup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H