Dalam Rakornas Dukcapil 2022 Di Nusa Dua, Bali, Selasa 08 Februari 2022, Kementrian dalam Negeri meluncurkan Trobosan terbaru Yaitu Program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dari Sistem pelayanan yang ada di Dukcapil.
Program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah salah satu inovasi yang dibuat oleh Kementrian dalam Negeri sebagai suatu pengembangan dalam rangka  terus berupaya meningkatkan kebutuhan pelayanan untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.
 SIAK adalah sistem Digitalisasi yang digunakan untuk memaksimalkan Pelayanan yang ada di Dukcapil agar dapat terkoneksi daring secara Nasional. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dinilai lebih efisien dari segi keamanan siber dan di harapkan dapat memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan (ADMINDUK) dengan lebih cepat dari segi waktu. Program SIAK terpusat ini merupakan Program yang di buat oleh Menteri dalam Negeri pada tahun 2020.
Tercatat awalnya Daerah yang sudah menerapkan SIAK Terpusat ini sudah terhitung 95 wilayah Kabupaten/ Kota di Indonesia dari tahun 2020-2021. Kemudian berlanjut di tahun 2022 Program SIAK terpusat sudah Rampung di terapkan di seluruh Wilayah Kabupaten / Kota di Indonesia. Di Pertengahan Tahun 2022 tercatat sudah 514 Wilayah Kabupaten / Kota dan Provinsi Papua dan Papua Barat menjadi wilayah Kabupaten / Kota yang Menerapkan Program SIAK terpusat ini.
Penerapan Program SIAK terpusat sendiri seharusnya direncanakan akan di selesaikan Pada akhir Tahun 2022. Namun, karena terdapat Alasan yang mendesak maka dengan segala Pertimbangan yang benar-benar matang di ambilah keputusan untuk menyelesaikan Penerapan Porgram SIAK terpusat ini di pertengahan tahun 2022.
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat nantinya akan mengembangkan Inovasi terbaru yaitu Identitas Kependudukan Digital (Digital ID). Digital ID ini akan mulai di terapkan secara Bertahap di seluruh Wilayah Indonesia Pada tahun 2022.
Namun Dukcapil juga masih menyediakan layanan KTP Elektronik bagi masyarakat YANG memiliki keterbatasan dalam mengakses Internet. Hal ini Juga dilakukan karena masih banyaknya  Masyarakatnya yang masih belum mahir dalam penggunaan Teknologi dan masih banyak Pula Masyrakat pedalaman yang masih belum memiliki Gadget itu sendiri.
Latar Belakang di terapkanya Program SIAK Terpusat di Indonesia yaitu:
- Bertambahnya Jumlah Penduduk di Indonesia yang semakin Meningkat sehingga di butuhkan nya Pula Peningkatan Pada Sistem Pelayanan  yang ada di Administrasi Kependudukan.
- Sering Terjadi nya Keterlambatan ( Delay) dalam Pengiriman Data secara Konsilidasi dari Daerah ke Pusat.
- Pada SIAK terdistribusi atau pada Program Pemerintah sebelumnya banyak sekali Celah Kemanan yang yang Rentan untuk di Retas Oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab.
- Inovasi-inovasi yang ingin di Inginkan oleh Administrasi Kependudukan dapat lebih mudah di wujudkan karena menggunakan system satu data.
- Pelayanan Administrasi dan Kependudukan dapat di lakukan dimana saja baik dari dalam Negeri maupun Luar Negeri.
Banyak keuntungan yang didapapatkan oleh Dukcapil dari di Terapkanya Inovasi SIAK Terpusat ini diantaranya yaitu, dapat meningkatkan akuntabilitas dan Transparasi Kinerjanya.
SIAK Terpusat dapat meningkatkan Akuntabilitas dan Transparasi Kinerjanya karena di dalam Pelayananya Administrasi Kependudukan  nya di Dukcapil di setiap Daerah dapat di Peroleh oleh semua Pihak yang bersaangkutan baik dari Pihak Pemerintah maupun dari Pihak Penduduk. Ada juga beberpa keuntungan Teknis Dari Program SIAK Terpusat yaitu:
- Meminimalisirkan Keterlambatan saat Memperbaharui data
- Dapat mengintegrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Â ke Pusat
- Kemanan Data Dapat lebih Terjamin Nantinya
Seperti yang kita ketahui bahwa sejarah dari sistem Kependudukan di Indonesia setiap tahun nya akan mengalami Perubahan atau Inovasi. Sebelum SIAK terpusat ini di Terapkan ada beberpa Sistem Kependudukan yang ada di Indonesia.
Seperti Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK) yang dimulai sejak tahun 1995. Simduk adalah sebuah Kebijakan yang di terapkan di Daerah Kabupaten / Kota, dan ditujukan untuk Menangani status Kependudukan dengan segala Perubahanya. SIMDUK itu sendiri merupakan suatu Aplikasi yang di gunakan untuk mengelola Data Kependudukan yang ada di Daerah Yang Meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, Sensus Penduduk dan Demografi Penduduk. Dalam Penerapanya SIMDUK memiliki kebanyakan Kelemahan .
Diantaranya yaitu Masih banyak Pemalsuan Data Identitas Pribadi di Karenakan Kurang detailnya data- data mengenai Penduduk seperti Kolom Pekerjaan yang biasanya hanya di isi dengan Pekerjaan Pegawai Swasta.Lalu berubah menjadi Sistem Informasi Registrasi (SIREP) pada tahun 2000.
Dikarenakan kurang Efektifnya Program SIMDUK dan SIREPÂ yang dibuat oleh Pemerintah maka di buat lah Inovasi terbaru yaitu Sistem Administrasi Kependudukan Online (SIAK ONLINE)Â Pada tahun 2003.
 SIAK Online merupakan suatu sistem Informasi yang berbasis Web yang disusun berdasarkan Prosedur-prosedur dan memakai standarisasi khusus yang bertujuan menata sistem administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Menyelenggarakan Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan adanya Pengelolan data secara Online maka Kelemahan-kelemahan Pengelolaan data Secara Konvensional dapat teratasi. Beberapa manfaat dari penerapan SIAK Online anatara lain, hasil perhitungan dan pengelolaan data yang statistik tersebut dapat digunakan sebagai bahan perumusan dan penyempurnaan kebijakan, strategi dan Program bagi Penyelenggara dan Pelaksanaan pembangunan di bidang kualitas, kuantitas, dan mobilitas penduduk, serta kepentingan pembangunan lainnya.
 lalu berlanjut menjadi Sistem Administasi Kependudukan Terdistribusi (SIAK terdistribusi) pada tahun 2005 dan berlanjut menjadi Sistem Administrasi Kependudukan terpusat ( SIAK Terpusat) pada tahun 2020.
Menurut bapak  Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, S.H., M.H. “ Adaptasi Sistem secara Digital atau Online bukan lagi sebuah Pilihan, Namun sudah menjadi Keputusan yang harus di lakukan oleh pemerintah, melihat dari Perubahan besar dari segi Perkembangan Sistem Teknologi dan Informasi yang kian berkembang Pesat seiring dengan perkembanganga arus Glombang Globalisasi yang datang.
Namun untuk menerapkan Program SIAK terpusat ini tentunya akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan membutuhkan Sosialiasi juga dari Pihak Pemerintah baik Kepada Bawahanya sebagai Rekan Kerja yang akan memeberikan Pelayanan kepada Masyarkat maupun kepada Masyarakat yang nantinya akan mendapatkan Pelayanan dari Pegawai yang ada di DUKCAPIL.
Ada beberapa Tantangan yang harus di hadapi oleh Pemerintah dalam Menerapkan SIAK Terpusat itu sendiri diantara nya yaitu:
- Sarana dan Prasarana yang masih kurang atau belum di maksimal kan oleh pemerintah.
- Kurangnya Sosialisasi Mengenai Program Layanan SIAK Terpusat itu sendiri baik kepada para Pegawai sebagai Pemberi Layanan maupun kepada Masyrakat sebagai Penerima Layanan Administrasi Kependudukan.
- Pengadaan Anggaran masih belum dapat di katakana Cukup untuk Membangun Sarana dan Prasarana yang di butuhkan.
Oleh karena itu, Dukcapil harus mampu beradaptsi dengan Lingkungan yang ada agar dapat menjawab Tantangan Kebutuhan yang terjadi di Masyrakat dengan memberikan Pelayanan yang cepat, akurat  dan Berkualitas. Pemerintah juga sudah seharusnya lebih dapat memberikan Perhatian lebih baik dari segi  tantangan kedepanya atau tantangan yang sedang di hadapi oleh Program SIAK terpusat itu sendiri .Â
Sosialisasi tentang Program SIAK Terpusat ini juga harus di lakukan secara besar-besaran dan merata baik kepada para Pegawai sebagai pemberi layanan maupun kepada Masyarakat sebagai penerima Layanan agar Program SIAK terpusat ini dapat di pahami oleh masyarakat sehingga nantinya tidak ada kesalapahaman yang terjadi. Â
Pemerintah juga Khusunya DUKCAPIL dapat memberikan perhatian dari segi Anggaran untuk pemenuhan Sarana dan Prasarana yang ada agar Progam SIAK Terpusat dapat berjalan dengan baik dan benar. Â Dan Diharapkan Kedepanya Program SIAK Terpusat ini dapat berkembang menjadi progam yang baik agar dpat memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan khususnya di DUKCAPIL secara Profesional dan Maksimal, dan dapat menjawab segala permasalahan yang ada di Masyarakat khususnya di bidang Administrasi Kependudukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H