Seperti Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK) yang dimulai sejak tahun 1995. Simduk adalah sebuah Kebijakan yang di terapkan di Daerah Kabupaten / Kota, dan ditujukan untuk Menangani status Kependudukan dengan segala Perubahanya. SIMDUK itu sendiri merupakan suatu Aplikasi yang di gunakan untuk mengelola Data Kependudukan yang ada di Daerah Yang Meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, Sensus Penduduk dan Demografi Penduduk. Dalam Penerapanya SIMDUK memiliki kebanyakan Kelemahan .
Diantaranya yaitu Masih banyak Pemalsuan Data Identitas Pribadi di Karenakan Kurang detailnya data- data mengenai Penduduk seperti Kolom Pekerjaan yang biasanya hanya di isi dengan Pekerjaan Pegawai Swasta.Lalu berubah menjadi Sistem Informasi Registrasi (SIREP) pada tahun 2000.
Dikarenakan kurang Efektifnya Program SIMDUK dan SIREPÂ yang dibuat oleh Pemerintah maka di buat lah Inovasi terbaru yaitu Sistem Administrasi Kependudukan Online (SIAK ONLINE)Â Pada tahun 2003.
 SIAK Online merupakan suatu sistem Informasi yang berbasis Web yang disusun berdasarkan Prosedur-prosedur dan memakai standarisasi khusus yang bertujuan menata sistem administrasi kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Menyelenggarakan Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan adanya Pengelolan data secara Online maka Kelemahan-kelemahan Pengelolaan data Secara Konvensional dapat teratasi. Beberapa manfaat dari penerapan SIAK Online anatara lain, hasil perhitungan dan pengelolaan data yang statistik tersebut dapat digunakan sebagai bahan perumusan dan penyempurnaan kebijakan, strategi dan Program bagi Penyelenggara dan Pelaksanaan pembangunan di bidang kualitas, kuantitas, dan mobilitas penduduk, serta kepentingan pembangunan lainnya.
 lalu berlanjut menjadi Sistem Administasi Kependudukan Terdistribusi (SIAK terdistribusi) pada tahun 2005 dan berlanjut menjadi Sistem Administrasi Kependudukan terpusat ( SIAK Terpusat) pada tahun 2020.
Menurut bapak  Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, S.H., M.H. “ Adaptasi Sistem secara Digital atau Online bukan lagi sebuah Pilihan, Namun sudah menjadi Keputusan yang harus di lakukan oleh pemerintah, melihat dari Perubahan besar dari segi Perkembangan Sistem Teknologi dan Informasi yang kian berkembang Pesat seiring dengan perkembanganga arus Glombang Globalisasi yang datang.
Namun untuk menerapkan Program SIAK terpusat ini tentunya akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan membutuhkan Sosialiasi juga dari Pihak Pemerintah baik Kepada Bawahanya sebagai Rekan Kerja yang akan memeberikan Pelayanan kepada Masyarkat maupun kepada Masyarakat yang nantinya akan mendapatkan Pelayanan dari Pegawai yang ada di DUKCAPIL.
Ada beberapa Tantangan yang harus di hadapi oleh Pemerintah dalam Menerapkan SIAK Terpusat itu sendiri diantara nya yaitu:
- Sarana dan Prasarana yang masih kurang atau belum di maksimal kan oleh pemerintah.
- Kurangnya Sosialisasi Mengenai Program Layanan SIAK Terpusat itu sendiri baik kepada para Pegawai sebagai Pemberi Layanan maupun kepada Masyrakat sebagai Penerima Layanan Administrasi Kependudukan.
- Pengadaan Anggaran masih belum dapat di katakana Cukup untuk Membangun Sarana dan Prasarana yang di butuhkan.
Oleh karena itu, Dukcapil harus mampu beradaptsi dengan Lingkungan yang ada agar dapat menjawab Tantangan Kebutuhan yang terjadi di Masyrakat dengan memberikan Pelayanan yang cepat, akurat  dan Berkualitas. Pemerintah juga sudah seharusnya lebih dapat memberikan Perhatian lebih baik dari segi  tantangan kedepanya atau tantangan yang sedang di hadapi oleh Program SIAK terpusat itu sendiri .Â
Sosialisasi tentang Program SIAK Terpusat ini juga harus di lakukan secara besar-besaran dan merata baik kepada para Pegawai sebagai pemberi layanan maupun kepada Masyarakat sebagai penerima Layanan agar Program SIAK terpusat ini dapat di pahami oleh masyarakat sehingga nantinya tidak ada kesalapahaman yang terjadi. Â
Pemerintah juga Khusunya DUKCAPIL dapat memberikan perhatian dari segi Anggaran untuk pemenuhan Sarana dan Prasarana yang ada agar Progam SIAK Terpusat dapat berjalan dengan baik dan benar. Â Dan Diharapkan Kedepanya Program SIAK Terpusat ini dapat berkembang menjadi progam yang baik agar dpat memberikan Pelayanan Administrasi Kependudukan khususnya di DUKCAPIL secara Profesional dan Maksimal, dan dapat menjawab segala permasalahan yang ada di Masyarakat khususnya di bidang Administrasi Kependudukan.