Oleh Marwa, Indah, dan Panju
Seperti yang kita ketahui, guru bimbingan dan konseling atau yang biasa disebut sebagai guru BK adalah guru yang berperan dalam memberikan pelayanan kepada siswa agar dapat memahami,
memecahkan masalah dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab serta menjadi manusia yang mandiri. Ketika seorang siswa memiliki masalah, ruang BK adalah tujuan yang tepat untuk meminta solusi dari guru BK yang bertugas. Namun, baru-baru ini ada yang beranggapan jika guru BK tidak maksimal dalam mengatasi permasalahan siswa di sekolah terutama dalam mengatasi siswa nakal. Guru BK disebut kurang tegas dalam memberikan sanksi sehingga berakibat pada kondisi siswa yang mulai mengabaikan aturan - aturan di sekolah.
Babinsa tidak bisa menggantikan peran guru BK begitu saja. Selain telah menamatkan pendidikan bimbingan dan konseling di perguruan tinggi, seorang lulusan dari program studi BK tentunya memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang tingkah laku siswa.
Guru BK yang seharusnya menjadi tempat ternyaman untuk siswa melakukan kegiatan konseling, justru siswa akan merasa takut jika Guru BK nya adalah Babinsa yang di anggap sebagai momok yang tegas, keras, dan menakutkan tentunya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H