Masyarakat sipil di tengah lalu lintas informasi yang begitu cepat, juga dapat mengawasi KPK. Apa yang dikatakan oleh Jubir KPK tersebut tidak ada salahnya tapi belum cukup dalam hal lembaga pengawasan yang independen.
Di internal KPK juga sebenarnya telah ada Direktoral Pengawasan Internal (PI) yang bisa mengawasi kinerja KPK. Tapi masalahnya, PI berada di internal KPK sendiri.Â
Meskipun ada pihak yang menyatakan kinerja Direktoral IP cukup independen tapi secara struktural berada di bawah pimpinan KPK, sehingga fungsinya pun sangat memungkinkan tidak independen. Â
Inilah yang menjadi masalah bagi lembaga pemberantas korupsi kita. Perlu formulasi yang tepat dan hati-hati untuk mendukung kinerja lembaga ini dan juga mekanisme kontrol yang kuat sehingga tidak terjadi kesewenang-wenangan.
~Makassar, 8 september 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H