Mohon tunggu...
Marwan
Marwan Mohon Tunggu... Penulis - Analis sosial dan politik

Pembelajar abadi yang pernah belajar di FISIP.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Penggerebekan Terduga ‘Teroris’?

2 Januari 2014   23:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:13 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Atas nama demokrasi

Densus 88 adalah satuan kepolisian khusus yang ditugaskan untuk membasmi teroris. Arahnya pada bagaiamana masyakarat menjadi lebih aman sehingga terciptalah kehidupan yang lebih demokratis. Tapi bagaimana jika densus 88 sendiri melakukan cara-cara yang melanggar demokrasi dan HAM? Atas nama kewenangan pembasmi terorisme, densus 88 cenderung ‘sewenang-wenang’ dalam menjalankan tugasnya. Karena mandat tersebut, seolah-oleh mereka bisa melakukan apa saja.

Sehingga kritik yang di arahkan kepada densus 88 selalu di lakukan. Pasalnya penembakan atau kegiatan-kegiatan lainnya telah banyak meresahkan warga sipil termasuk indikasi-indiskasi pelanggaran HAM. Tapi sampai sekarang kritik hanyah retorika tanpa inplementasi yang nyata lagi signifikan. Toh, pelanggaran-pelanggaran itu masih saja terjadi. Apalagi pihak kepolisian selalu memiliki dalih pembenaran terkait apa yang mereka lakukan.

Padahal sesalah apapun ideologi yang digunakan oleh warga negara, negara kita tetaplah negara hukum yang bisa memutuskan benar salah di depan hukum. Kita menganut asas hukum ‘praduga tak bersalah’ bagi siapa saja, tak memandang bulu. Selama masih dalam status terduga, tidak bisa di adili dengan se enak hati apalagi di bunuh. Karena bisa saja mereka yang di anggap ‘teroris’ oleh polisi atau pihak tertentu sebenarnya bukanlah teroris. Meskipun atas nama demokrasi, maka caranya pun harus dalam kerangka hukum yang demokratis.

Keluhan-keluhan terhadap satuan polisi khusus ini (baca: densus 88) telah banyak di ungkapkan oleh masyakarat. Banyak yang mengingatkan agar adanya evaluasi kembali terhadap kinerja densus 88 selama ini. Bahkan kampanye pembubaran pun selalu sering di wacanakan. Apalagi jika kita lebih menelisik lebih dalam tentang ke independensi satuan polisus khusus ini. Bahwa ada pihak-pihak asing yang memiliki andil dalam eksistensinya di Indonesia. Bisa saja densus 88 menjadi saluran baru untuk lebih mengetahui liku-liku Indonesia. Ketika liku-liku itu sudah terketahui maka dengan  mudah demokrasi kita akan lebih mudah lagi di bajak oleh pihak asing.

Dan pada akhirnya, kita kembali bertanya: apa define teroris? Dan siapa sebenarnya teroris?

~Makassar, pukul: 00: 11. Tanggal 3 januari 2014

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun