Mohon tunggu...
Marwah Dewantoro
Marwah Dewantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa semester 6 Hubungan Internasional di UIN Jakarta. Saya suka berdiskusi terkait dengan topik dunia dan isinya!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Indonesia dalam Menjaga Perdamaian Ancaman Nuklir di Semenanjung Korea

14 September 2024   12:30 Diperbarui: 14 September 2024   12:33 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semenanjung Korea adalah wilayah semenanjung di Asia Timur yang terdiri dari Semenanjung Korea, Pulau Jeju, dan pulau-pulau kecil lainnya. Wilayah ini berbatasan dengan Laut Jepang yang dikenal dengan Laut Timur di wilayah sebelah timur dan Laut Kuning (Laut Barat) di sebelah barat. 

Batas utara Semenanjung Korea bertepatan dengan batas politik saat ini antara Korea Utara dan negara tetangganya di utara, Tiongkok dan Rusia. Sungai Yalu/Amnok dan Tumen/Tuman/Duman secara alami membentuk batas tersebut. Berdasarkan definisi tersebut, Semenanjung Korea memiliki luas sekitar 220.000 km. Semenanjung ini memiliki dua nama Chosun Bando di Korea Utara dan Han Bando di Korea Selatan, karena bahasa Korea yang berbeda. Hingga akhir Perang Dunia II, Korea merupakan satu kesatuan politik yang wilayahnya hampir sama dengan Semenanjung Korea. 

Sejak berakhirnya Perang Korea pada tahun 1953, separuh wilayah utara diduduki oleh Korea Utara, sedangkan separuh wilayah selatan diduduki oleh Korea Selatan. Semenanjung Korea atau Korea terkadang merujuk pada kedua negara ini secara bersamaan, meskipun di Korea Selatan kata "Korea" merujuk secara khusus ke wilayah Selatan. Semenanjung ini dipisahkan oleh dua negara, yaitu di sebelah utara terdapat Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara) dan Republik Korea (Korea Selatan) di sebelah selatan, yang dipisahkan oleh zona demiliterisasi (DMZ) sejak tahun 1953.

Karena wilayah Semenanjung Korea itu dikelilingi oleh negara-negara kuat dan juga merupakan wilayah yang strategis, maka dari itu daerah ini rawan terjadi konflik. Pada tahun 2022, Korea Utara memasukkan pembuatan senjata nuklir dalam konstitusinya, yang memperkuat status mereka sebagai negara bersenjata nuklir. Korea Utara telah aktif mengembangkan program nuklirnya, termasuk menguji rudal balistik dan hulu ledak yang lebih canggih yang katanya mampu mencapai Amerika Serikat. 

Pada akhir tahun 2023 ketegangan nuklir kembali meningkat di semenanjung Korea dengan AS dan Korea Selatan yang mengancam bahwa penggunaan senjata nuklir oleh Korea Utara akan mengakibatkan berakhirnya rezim Kim Jong Un. AS juga mengirim kapal selam bertenaga nuklir ke Korea Selatan untuk menegaskan pesan tersebut. Konsep Deterrence, yang bergantung pada ancaman pembalasan nuklir, dipandang sebagai faktor kunci dalam menjaga stabilitas tetapi juga berisiko menimbulkan eskalasi lebih lanjut. 

Ancaman nuklir di Semenanjung Korea merupakan masalah kompleks yang didorong oleh kemajuan teknologi, ketegangan geopolitik, dan perbedaan persepsi tentang keamanan. Oleh karena itu, konflik ini perlu bantuan dari berbagai negara untuk mengurangi ketegangan permasalahan tersebut. Salah satu negara yang dapat memulai meringankan ketegangan tersebut adalah Indonesia. Negara tersebut dapat memainkan peran penting dalam meringankan konflik ancaman nuklir di Semenanjung Korea melalui berbagai upaya diplomatik. 

Pada sebelumnya dijelaskan bahwa ancaman nuklir di Semenanjung Korea salah satunya diakibatkan oleh ancaman program nuklir Korea Utara. Negara tersebut telah memasukkan senjata nuklir dalam konstitusinya, yang memperkuat status mereka sebagai negara bersenjata nuklir. Korea Utara juga telah aktif mengembangkan program nuklirnya, termasuk produksi senjata nuklir taktis dan strategis. Negara ini telah melakukan banyak uji coba rudal, termasuk yang diakui mampu mencapai daratan Amerika Serikat, dan telah mengumumkan rencana untuk mengembangkan rudal jelajah yang diluncurkan dari kapal dan pesawat nirawak nuklir bawah air. 

Baik Korea Utara maupun Korea Selatan telah saling melontarkan ancaman. Korea Utara telah memperingatkan kemungkinan perang dan menunjuk Korea Selatan sebagai musuh utamanya, sementara Korea Selatan mengancam akan menghancurkan rezim Korea Utara jika menggunakan senjata nuklir. Program nuklir Korea Utara diakui sebagai cara untuk mencegah Amerika Serikat dan sekutunya melancarkan perang nuklir atau konvensional terhadapnya. 

Namun, pembenaran ini serupa dengan yang digunakan oleh negara-negara bersenjata nuklir lainnya, dan telah menyebabkan siklus eskalasi. Korea Selatan terbagi pendapat mengenai apakah akan mengembangkan persenjataan nuklirnya sendiri. Sementara sebagian warga Korea Selatan mendukung gagasan tersebut karena kekhawatiran mengenai keandalan payung nuklir AS, sebagian lainnya percaya bahwa memperoleh senjata nuklir akan merusak upaya nonproliferasi internasional dan meningkatkan ketegangan regional.

Kemudian karena konflik ini terjadi di Semenanjung Korea, banyak negara yang dekat dengan daerah tersebut atau negara-negara kepulauan lainnya merasa terancam, salah satunya adalah Indonesia. Akan tetapi Indonesia sebagai negara yang aktif dalam menjunjung perdamaian, mempunyai peran yang dapat membantu mengurangi permasalahan di Semenanjung Korea. Pertama, Indonesia menekankan solusi damai dalam menyelesaikan sengketa internasional, termasuk masalah Semenanjung Korea. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun