Mohon tunggu...
Dyah Astiti
Dyah Astiti Mohon Tunggu... Freelancer - Pembelajar

Menyampaikan opini

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Juara Buang Sampah Makanan Versus Distribusi Pangan dalam Islam

14 Juli 2024   06:21 Diperbarui: 14 Juli 2024   06:21 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Islam Memberi Solusi

Islam memosisikan makanan sebagai rezeki dari Allah Swt. bagi manusia. Berkat adanya makanan, manusia bisa hidup dan beraktivitas dengan baik.  Oleh karenanya, Allah Swt. memerintahkan kita untuk menghargai makanan dan tidak mencelanya.

Dari Abu Hurairah ra., "Nabi saw. tidak pernah mencela makanan sekalipun. Apabila beliau suka, beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun tidak memakannya." (HR Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064).

Akidah Islam mengajarkan pada umatnya untuk bersikap berhati-hati dalam hidup dan zuhud. Salah  satu wujudnya adalah tidak berlebih-lebihan dalam hal makanan. Allah Swt. berfirman, "Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (QS Al-A'raf [7]: 31).

Islam juga mengajarkan untuk tidak bersikap mubazir terhadap makanan. Allah Swt. berfirman, "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros." (QS Al-Isra [17]: 26---27).

Seorang muslim hendaknya  meyakini dalam benak bahwa makanan yang ia miliki akan ia pertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak pada hari akhir. Dengan begitu, ia tidak akan berlaku seenaknya dengan membuang-buang makanan atau rizki yang lain.

Semua aturan terkait pengelokaab makanan ada dalam syariat Islam secara kafah yang diterapkan oleh Islam. Negara akan menanamkan kepribadian Islam melalui kurikulum pendidikan sehingga zuhud menjadi gaya hidup masyarakat. Sementara masyarakat juga akan terpola untuk makan secukupnya, tidak berlebih-lebihan.

Negara juga akan mengawasi industri agar tidak ada praktik membuang-buang makanan. Di dalam sistem Islam, makanan diproduksi secukupnya, sesuai dengan kebutuhan pasar yang dihitung secara cermat. Jika ada industri atau pelaku usaha yang terbukti membuang-buang makanan, negara akan memberikan sanksi tegas.

Selanjutnya, negara akan  mendistribusikan bahan makanan pada warga yang membutuhkan hingga tidak ada lagi rakyat yang miskin dan tidak bisa makan. Di samping itu, negara menyediakan dana yang besar dari baitulmal, untuk memastikan tiap-tiap rakyat bisa makan secara layak.

Negara memfasilitasi warganya yang memiliki kelebihan harta untuk menyedekahkannya pada orang-orang yang membutuhkan.  Sikap semacam ini  pernah dicontohkan oleh Umar bin Khaththab ketika beliau menolak makan daging karena rakyatnya sedang mengalami krisis pangan. Dengan semua mekanisme syar'i ini persoalan susut dan sisa makanan akan terselesaikan secara tuntas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun