Zakat fitrah merupakan salah satu bentuk kebaikan yang dapat menghapus dosa. Allah berfirman dalam Surah Hud ayat 114, "Sungguh kebaikan itu dapat menghilangkan keburukan." Pembayaran zakat fitrah sebelum shalat Id lebih utama. Hikmah di balik itu bertujuan agar orang fakir yang menerimanya tidak melalaikan shalat Id karena sibuk mengemis untuk mencukupi kebutuhannya. (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr, Â 1996 M/1416 H]. Cetakan pertama, Juz II, Halaman 253)
contac person: Â 082393339036
Penulis
Marwah & Nurlisan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!