Masalah sampah menjadi salah satu permasalahan lingkungan terbesar yang dihadapi oleh masyarakat global. Dari sisa makanan hingga limbah elektronik, sampah menjadi ancaman serius bagi ekosistem kita. Dalam upaya untuk menanggapi tantangan ini, langkah-langkah inovatif dan kesadaran mengenai pentingnya pengelolaan sampah menjadi sangat penting.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 hanya 19,4% keluarga yang membuang sampahnya ke tempat pembuangan sampah, sedangkan mayoritasnya masih membuang sampah di sembarang tempat seperti ke sungai, lubang, bahkan drainase. Salah satu faktor utama yang menyebabkan masyarakat membuang sampah sembarangan adalah fasilitas yang tidak tersedia (Marpaung et al. 2022).
Salah satu Kabupaten di Lampung yakni Tanggamus mengalami kenaikan jumlah sampah dari tahun ke tahun hingga mencapai lebih dari 230 ribu ton sampah pada tahun 2023. Sementara itu, masih banyak desa di Kabupaten Tanggamus belum memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang akhirnya membuat beberapa warga memilih untuk membuang sampah di sembarang tempat.
KKN-T IPB 2024 ditempatkan salah satunya di desa yang ada di Kabupaten Tanggamus, yakni di Desa Sinar Harapan. Pada desa ini tidak terdapat pembuangan akhir sehingga banyak masyarakat yang membuang sampah ke selokan. Sebagian yang lain memilih membakar sampah, namun sampah yang dibakar kerap menimbulkan asap tebal yang tidak baik bagi pernapasan.
Dengan adanya permasalahan tersebut, mahasiswa KKN-T IPB menginisiasikan untuk membuat incinerator sederhana, sebuah tempat pembakaran minim asap. Incinerator menghasilkan asap yang minim karena dapat melakukan pembakaran sempurna. Incinerator didesain agar oksigen tersuplai dengan baik dan menghasilkan pembakaran dengan suhu tinggi sehingga bahan organik dalam limbah terurai sepenuhnya dan tidak menghasilkan karbon monoksida yang berbahaya bagi pernapasan manusia.
Cara kerja incinerator dimulai dengan proses pengubahan air dalam sampah menjadi uap air, sehingga hasilnya limbah menjadi kering dan siap dibakar. Tahap kedua yaitu proses pirolisis, yakni pembakaran tidak sempurna dimana temperaturnya belum terlalu tinggi. Selanjutnya adalah pembakaran sempurna yang membuat pembakaran sampah di incinerator minim asap.
Selain baik untuk mengurangi jumlah sampah dengan pembakaran yang minim asap, incinerator juga memiliki hasil samping berupa abu yang dapat berfungsi memperbaiki struktur tanah pertanian dan juga sebagai bahan bangunan.
Pembuatan incinerator sederhana ini dilakukan dalam satu minggu. Tepat pada tanggal 15 Juli 2024, Launching dan Sosialisasi cara penggunaan incinerator berhasil dilaksanakan di Desa Sinar Harapan. Inisisasi incinerator dari KKNT IPB ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Desa Sinar Harapan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H