Penerapan Blue Economy Dalam UsahaPerikanan
Penerapan prinsip BE dalam usahaperikanan diidentifikasi pada 6 jenis usaha yangberkembang di Lombok Timur yaitu budi dayalobster, budi daya rumput laut, pengolahankepiting, pengolahan limbah kepala ikan, dantambak garam.Â
Prinsip minimize waste
Pada usaha budi daya rumput laut yangberkembang di Kabupaten Lombok Timur belumdiimbangi dengan diversifikasi produk olahanyang berbasis rumput laut. Produk olahan rumputlaut di Lombok Timur masih bersifat tradisionaldan skala kecil, yaitu manisan dan kerupuk.Penerapan prinsip BE dapat dilakukan dalamintroduksi teknologi pengolahan rumput lautmenjadi produk yang mempunyai nilai ekonomislebih tinggi. Sementara itu, membentuk jaringanpemasaran untuk produk-produk olahan yangdihasilkan. Kedua peluang diversifikasi produksidan pemasaran tersebut dapat membukapeluang tenaga kerja yang lebih banyak.
Limbah kepala ikan yang dihasilkan di TPIsebanyak 1000 kg/hari. Saat ini, limbah tersebuthanya bisa diolah dengan cara direbus dandikeringkan menjadi kroposan. Kroposan tersebutbelum bisa diolah sendiri oleh masyarakat, tetapidi jual ke penggilingan untuk pembuatan pakanternak. Air bekas rebusan sisa-sisa ikan menjadipermasalahan tersendiri. Selain aroma air bekasrebusan yang mengganggu lingkungan danmengundang banyak lalat, pengolah membuangair bekas rebusan tersebut ke pantai. Hal inimengakibatkan pencemaran di sekitar pantai,meskipun sampai saat ini dampaknya belumbegitu luas. Berdasarkan permasalahan di atas,penerapan prinsip BE dapat dilakukan denganintroduksi teknologi pengolahan limbah bekasrebusan kepala ikan dan pengolahan sisa tulangdan kepala ikan tersebut menjadi bahan untukpembuatan tepung ikan.
Limbah pada pemindangan ikan adalahair bekas pencucian yang berjumlah 30 liter/hari/pemindang. Selama ini, pengolah membuang airsisa pencucian ke saluran umum atau sungai.Hal ini dapat mencemari dan mengganggusaluran umum dan sungai. Potensi pengurangandampak limbah tersebut dapat dilakukan dengancara pembuatan bak penampungan, penyaringandan mengolah air limbah, sehingga pada saatterbuang ke sungai atau saluran umum air sudahkembali menjadi bersih.
Limbah pembuatan garam adalah berupaair tua atau air peninting dengan kadar Be. Air tuatersebut sudah dimanfaatkan untuk campuranpembuatan tahu. Petani garam memperolehtambahan pendapatan dari penjualan air tuatersebut yaitu sekitar Rp. 15.000 -- Rp. 50.000per jerigen (15 liter).
Inklusi Sosial
Inklusi sosial dalam prinsip BE adalahkegiatan yang dapat dilakukan oleh semuaorang tak terbatas kelompok tertentu. Peluangpenerapan prinsip-prinsip BE di KabupatenLombok Timur berdasarkan hasil identifikasi yangdilakukan antara lain adalah pemanfaatan limbahcair berupa air tua di tambak garam, air rebusankepiting, serta limbah padat sisa ikan berupakepala dan hati ikan. Selain itu juga banyak ikan-ikan yang jatuh terbuang di TPI yang dapatdikumpulkan sehingga dapat termanfaatkan.Semua peluang yang teridentifikasi tersebutpada prinsipnya dapat dilakukan oleh siapasaja dan semua anggota masyarakat, tanpamenggunakan teknologi yang rumit dan biayayang tidak mahal peluang kegiatan blue economytersebut dapat dilakukan.
Pengelolaan limbah cair berupa air tuamisalnya dapat dilakukan oleh mereka untukair pembuatan tahu. Hal ini tidak membutuhkanteknologi yang rumit dan tanpa biaya yang mahal.Demikian halnya dengan limbah padat berupasisa-sisa kepala ikan dan ikan yang terbuangdi TPI dapat menjadi sumber pendapatan bagisiapa saja yang mau untuk dijemur dan diolahsebagai bahan baku tepung ikan. Peluangkegiatan ekonomi ini dapat dilakukan olehmereka tanpa menggunakan teknologi yangrumit dan biaya yang mahal.