Secara geografis, pesisir bagian timur dantengah dari Pulau Lombok (wilayah KabupatenLombok Tengah dan Lombok Timur) berkontribusibesar terhadap produksi ikan dan rumput laut(Bawah Paras Laut, 2013).Â
Ditinjau dari aspeksosial ekonomi, kedua kabupaten tersebutmempunyai karakteristik yang sama. Tantangan pengembangan ekonomi biru di Lombok adalah menurunnya habitat terutama rumput laut,terumbu karang dan bakau.Â
Ekosistem bakaumenurun di beberapa lokasi selama 10 tahunterakhir karena tingginya tekanan ekonomi yangmenyebabkan orang terlibat dalam kegiatanperusakan kapal perikanan atau metode untukmengeksploitasi sumberdaya perikanan.
Prinsip-prinsip Blue Economy (BE)bertujuan untuk menghasilkan pertumbuhanekonomi sektor kelautan dan perikanan dansekaligus menjamin kelestarian sumber daya(Pauli, 2010). Konsep BE akan bertumpupada pengembangan ekonomi rakyat secarakomprehensif guna mencapai pembangunannasional secara keseluruhan. Konsepsipembangunan berkelanjutan (sustainabledevelopment) seperti konsep BE saat initelah menjadi arus utama dalam kebijakanpembangunan ekonomi di berbagai negara,termasuk Indonesia. Prinsip BE pada dasarnyamenekankan pada inovasi dan kreativitas untukmengolah bahan baku menjadi bahan bakuproduk turunan lainnya tanpa menyisakanlimbah (zero-waste) (Zulham, 2012).
Usaha yang menggunakan teknologitradisional dan konvensional untuk menghasilkanoutput yang sama dengan usaha yangmenggunakan teknologi maju diperlukan inputyang sangat besar, sehingga teknologi tradisionaltersebut berpeluang menghasilkan limbahyang cukup besar (Coremap, 2006). Limbahtersebut dihasilkan karena produktivitas dariteknologi tersebut sangat rendah. Usaha-usahapada sektor kelautan dan perikanan umumnyamenghasilkan limbah dengan volume yangbervariasi. Limbah yang dihasilkan umumnyadalam bentuk cairan, padatan dan gas. Limbahyang terakhir ini terbentuk karena oksidasi antaralimbah padatan dan cairan dengan udara.
Permasalahan pokok yang dihadapi olehpembudi daya rumput laut, yaitu: masalahseringnya gagal panen yang disebabkan olehserangan penyakit ice-ice dan alga pesaing(terutama alga benang),dan rendahnya kualitasrumput laut akibat penanganan pasca panenyang kurang tepat (Karnan et al., 2013; Karnanet al., 2014; Syachruddin et al., 2014). Terkaitproses paska panen, beberapa masalah yangteridentifikasi di lapangan adalah: 1) Kurangnyakemampuan keuangan untuk investasi terkaitperalatan dan fasilitas pengeringan danpengolahan seperti "para-para"; 2) Kesadaranyang rendah terkait pengawasan kualitas yangberdampak pada harga dan keamanan pangan;3) Kurangnya air bersih dan pasokan listrik; dan 4)Kurangnya informasi pasar dan harga. Terdapat sejumlah kecil pengolahan atau pemberian nilaitambah rumput laut sepanjang pantai diluarpengeringan. Selain itu, pengolahan yangdilakukan cenderung untuk mengekstrak alginatdan karagenan dari rumput laut untuk dibuatmenjadi manisan, jelly, keripik, tortila dan turunanlainnya sebagai usaha skala rumahan. Banyakpengolah yang terlibat berasal dari pengolahjagung (membuat keripik tortila) dan kemudianmeningkatkan pemanfaatan rumput laut sebagaibahan olahan seiring berkembangnya industrirumput laut di Lombok.
Dukungan Kebijakan Untuk Usaha PerikananDi Nusa Tenggara Barat
Berdasarkan struktur spasial wilayah,Propinsi Nusa Tenggara Barat dibagi menjaditiga (3) wilayah pengembangan: Pertama,Wilayah Pengembangan Pulau Lombok yangmencakup semua kabupaten/kota yang ada diPulau Lombok dengan Mataram sebagai pusatpengembangan serta Pusat Kegiatan Nasional(PKN) sementara Praya menjadi Pusat KegiatanWilayah (PKW). Kedua, Wilayah PengembanganBagian Barat dari Pulau Sumbawa meliputiKabupaten Sumbawa dan Kabupaten SumbawaBarat dengan Sumbawa Besar sebagai pusatpengembangan sekaligus PKW. Ketiga,Wilayah Pengembangan Sumbawa bagianTimur mencakup Kabupaten Bima, KabupatenDompu dan kota dimana Bima sebagai pusatpengembangan sekaligus PKW.
Pengembangan wilayah ekonomi PropinsiNusa Tenggara Barat sudah diterapkan sejakdiberlakukannya UU No. 23/2014 tentangAdministrasi Wilayah dalam kontek prosesdesentralisasi; Pemerintah Propinsi bertanggungjawab dalam pengelolaan, pemanfaatan dankonservasi sumber daya kelautan di wilayahnyadi dalam perairan teritorial. Kemudian UU No.45/2009 tentang perikanan mengenai pentingnyapemanfaatan sumber daya perairan yangberkelanjutan dalam pengembangan perikanan,dan UU No. 1/2014 mengenai pengelolaanpesisir dan pulau-pulau kecil. PeraturanMenteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) No. 12 Tahun 2010 terkait minapolitanmenyatakan bahwa minapolitan merupakankonsepsi pengembangan ekonomi maritim danperikanan berdasarkan wilayah yang menganutprinsip integrasi, efisiensi, berkualitas danberkecepatan. Minapolitan adalah bagiandari wilayah yang mempunyai fungsi ekonomiutama terdiri atas pusat produksi, pengolahan,pemasaran komoditi perikanan, layananpengangkutan dan atau kegiatan pendukunglainnya. Pemerintah provinsi Nusa TenggaraBarat telah menetapkan tiga komoditas unggulandaerah untuk dikembangkan di NTB yaitu sapi,jagung dan rumput laut (PIJAR).
Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2012, terkaitRencana dan Spasial Lombok Timur untuk 2012-- 2032, Pemerintah Lombok Timur menyiapkankawasan strategis kabupaten (KSK) untukkepentingan ekonomi yaitu wilayah minapolitanyang melipui Kecamatan Keruak dan KecamatanJerowaru yang mempunyai sektor utama dibidang perikanan dan pariwisata. Pusat wilayahminapolitan Keruak-Jerowaru adalah di sekitarTeluk Ekas di Desa Batunampar, Sukaraja,Jerowaru dan Pemongkong. Pengembanganperikanan budi daya di Propinsi Nusa TenggaraBarat (NTB) bertujuan untuk meningkatkanproduksi. Kebijakan ini dilakukan melalui tiga(3) pendekatan utama yaitu: 1) pengembanganwilayah perikanan budi daya , 2) pengembangankomoditas unggulan, dan 3) pengembanganusaha. Dibawah Rencana Spasial UmumWilayah, Propinsi NTB dibagi menjadi tigawilayah pengembangan yaitu: 1) Pulau Lombok dimana pengembangan perikanan budi dayalaut, perikanan air tawar dan perikanan budi dayaair payau menjadi prioritas. 2) Pulau Sumbawasebagai wilayah prioritas untuk pengembanganbudi daya air payau, perikanan budi dayalaut, penangkapan ikan, perairan umum danperikanan budi daya air tawar. 3) Wilayahtimur Pulau Sumbawa diprioritaskan untukpengembangan penangkapan ikan, budi dayaair payau, perikanan budi daya laut, perairanumum dan perikanan air tawar.