Mohon tunggu...
Maruhum Sanni Sibarani
Maruhum Sanni Sibarani Mohon Tunggu... Akuntan - NIM: 55522120005 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Welcome !

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Quis 10 - Pajak International - Pemajakan atas Penghasilan dari Kegiatan Pelayaran, Transportasi Perairan Darat dan Penerbangan dengan Berbasis P3B

4 Juni 2024   14:11 Diperbarui: 4 Juni 2024   14:21 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persamaan Matematika Tax Equal

Pemajakan atas Penghasilan dari Kegiatan Pelayaran, Transportasi Perairan Darat, dan Penerbangan Berbasis P3B

Soal 1

Data pada PT, XYZ persamaan math P3B Indonesia Malayasia : dimana x1 Transportasi udara; x2 Transportasi Perairan dan x3 Transportasi darat,

7x1 -- x2 -- x3 = 0

10x1 -- 2x2 + x3 = 8

6x1 + 3x2 -- 2x3 = 7

selesaikan Persamaan Tersebut

Tentukanlah nilai pajak berbasis Berbasis P3B.

Untuk menyelesaikan sistem persamaan tersebut, kita dapat menggunakan metode matriks untuk menentukan nilai X1, X2, X3 berikut Langkah-langkahnya:

[ 7 -1 -1 | 0 ] = X1

[ 10 -2 1 | 8 ] = X2

[6 3 -2 | 7 ] = X3

Mari kita gunakan metode eliminasi Gauss untuk mengubah matriks menjadi bentuk eselon:

Langkah 1: Gunakan baris pertama sebagai pivot dan gunakan operasi baris untuk membuat elemen di bawah pivot menjadi nol.

[ 7 -1 -1 | 0 ]

[ 10 -2 1 | 8 ]

[6 3 -2 | 7 ]

Langkah 2: Operasi baris untuk membuat a21 menjadi nol:

[ 7 -1 -1 | 0 ]

[ 0 1 3 | 8 ]

[6 3 -2 | 7 ]

Langkah 3: Operasi baris untuk membuat a31 menjadi nol:

[ 7 -1 -1 | 0 ]

[ 0 1 3 | 8 ]

[0 4 4 | 7 ]

Langkah 4: Gunakan baris kedua sebagai pivot dan gunakan operasi baris untuk membuat elemen di bawah pivot menjadi nol:

[ 7 -1 -1 | 0 ]

[ 0 1 3 | 8 ]

[0 0 -8 | -25 ]

Matriks tersebut sekarang telah berada dalam bentuk eselon. Sekarang kita dapat menggunakan metode substitusi balik untuk menyelesaikan sistem persamaan ini.

SOAL 2

PT, ABC mempunyai Persamaan Pemajakan atas Penghasilan dari Kegiatan Pelayaran, Transportasi Perairan Darat, dan Penerbangan Berbasis P3B (CPMK 5)

Berikut ini adalah model pers math:

Mu = 100 -- 0,5 Z (sebagai pajak marginal P3B)

X0 = Rp 50 (tingkat penghasilan)

Y0 = Rp 100 (tingkat penghasian kena wajib pajak PT A tranportasi pelayaran laut)

Ty = Rp 10

Hitunglah penghasilan P3B yang harus dibayar oleh PT.X (tax equal absolute sacrifice)

Buatlah Grafik gambar, pada persamaan tersebut

Berikan komentar tax equal absolute sacrifice anda dikaitkan dengan Model UN P3B

Untuk menghitung penghasilan P3B yang harus dibayar oleh PT. X (tax equal absolute sacrifice), kita dapat menggunakan model persamaan pemajakan yang diberikan:

\[ \mu = 100 - 0.5Z \]

Dalam persamaan ini, \( \mu \) adalah pajak marginal P3B, \( Z \) adalah penghasilan total dari PT. X.

Tax equal absolute sacrifice adalah konsep yang mengacu pada prinsip bahwa pajak harus dikenakan secara adil, sehingga setiap individu atau perusahaan memberikan kontribusi pajak yang sama proporsionalnya terhadap tingkat penghasilan mereka. Dalam konteks ini, tax equal absolute sacrifice berarti bahwa PT. X harus membayar pajak P3B yang menyebabkan pengorbanan yang sama absolutnya, atau proporsional terhadap penghasilannya.

Kita dapat menggunakan persamaan yang diberikan untuk menghitung pajak P3B yang harus dibayar oleh PT. X dengan menggunakan tingkat penghasilan yang diberikan \( X0 = Rp 50 \). Substitusi \( X0 \) ke dalam persamaan tersebut:

\[ \mu = 100 - 0.5 x 50 \]

\[ \mu = 100 - 25 \]

\[ \mu = 75 \]

Jadi, pajak marginal P3B yang harus dibayar oleh PT. X pada tingkat penghasilan \( Rp 50 \) adalah \( Rp 75 \).

Selanjutnya, membuat grafik dari persamaan tersebut dengan memplot \( Z \) pada sumbu horizontal dan \( \mu \) (pajak marginal P3B) pada sumbu vertikal. Grafik ini akan menunjukkan hubungan antara penghasilan total (Z) dan pajak marginal P3B.

Grafik Penghasilan - p3b
Grafik Penghasilan - p3b

Dalam konteks Model UN P3B, konsep tax equal absolute sacrifice dapat diinterpretasikan sebagai upaya untuk mewujudkan keadilan dalam sistem perpajakan, di mana setiap entitas atau perusahaan memberikan kontribusi pajak yang sebanding dengan kemampuan ekonomi mereka. Ini mencerminkan upaya untuk mengurangi kesenjangan pajak antara berbagai sektor industri dan mendorong keberlanjutan serta keadilan dalam pembiayaan layanan publik dan pembangunan ekonomi.

Konsep tax equal absolute sacrifice dalam konteks Model UN P3B merupakan landasan yang penting untuk menjaga keadilan dalam sistem perpajakan. Dalam Model UN P3B, di mana P3B (Pelayanan Publik Berbasis Elektronik) memiliki peran kunci dalam pengelolaan pelayanan publik, penting untuk memastikan bahwa pajak yang dikenakan pada entitas bisnis dan individu tidak hanya adil, tetapi juga memberikan kontribusi yang proporsional terhadap kemampuan ekonomi mereka.

Dengan menerapkan tax equal absolute sacrifice, P3B dapat memastikan bahwa pajak yang dikenakan tidak memberatkan pihak-pihak yang memiliki penghasilan rendah atau menengah, sementara tetap memastikan adanya kontribusi yang cukup untuk mendukung layanan publik yang berkualitas. Ini memungkinkan distribusi beban pajak yang lebih merata di antara berbagai sektor ekonomi dan membantu mengurangi disparitas sosial-ekonomi.

Dalam konteks Model UN P3B, konsep tax equal absolute sacrifice juga dapat menjadi dasar untuk membangun kebijakan perpajakan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan memperhatikan prinsip ini, negara-negara anggota Model UN P3B dapat merancang kebijakan perpajakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, melindungi kepentingan masyarakat yang rentan, dan mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan secara sosial dan ekonomi.

Dalam konteks Model UN P3B, tax equal absolute sacrifice memiliki keterkaitan yang erat dengan tujuan dan prinsip-prinsip yang dipegang oleh P3B (Pelayanan Publik Berbasis Elektronik). Model UN P3B bertujuan untuk memperkenalkan dan memperkuat penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pengelolaan pelayanan publik untuk meningkatkan efisiensi, aksesibilitas, dan kualitas layanan bagi masyarakat.

Keterkaitan antara tax equal absolute sacrifice dan Model UN P3B dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Keadilan dalam Pembiayaan Pelayanan Publik: Model UN P3B mengadvokasi untuk keadilan dalam pembiayaan layanan publik. Dengan menerapkan konsep tax equal absolute sacrifice, pajak yang dikenakan diharapkan memberikan kontribusi yang adil dari setiap individu atau entitas bisnis terhadap pembiayaan layanan publik yang dikelola oleh P3B. Hal ini membantu memastikan bahwa biaya pelayanan publik tidak hanya ditanggung oleh segelintir pihak, tetapi didistribusikan secara adil di seluruh masyarakat.

2. Transparansi dan Akuntabilitas: Konsep tax equal absolute sacrifice dapat membantu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan alokasi dana pelayanan publik oleh P3B. Dengan memastikan bahwa pajak yang dikenakan sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing individu atau entitas bisnis, P3B dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana publik dan meminimalkan potensi penyalahgunaan atau pemborosan.

3. Inklusi dan Kesejahteraan Sosial: Model UN P3B berkomitmen untuk meningkatkan inklusi sosial dan kesejahteraan melalui pelayanan publik yang merata dan berkualitas. Dengan menerapkan tax equal absolute sacrifice, P3B dapat membantu melindungi kepentingan masyarakat yang rentan atau berpenghasilan rendah dengan memastikan bahwa pajak yang dikenakan tidak memberatkan mereka secara berlebihan. Ini dapat membantu memastikan akses yang lebih adil terhadap layanan publik yang dikelola oleh P3B dan mendukung pembangunan yang inklusif.

Dengan demikian, tax equal absolute sacrifice dapat dianggap sebagai prinsip yang mendukung pencapaian tujuan dan nilai-nilai yang dipegang oleh Model UN P3B dalam upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan keadilan dalam pengelolaan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun