Mohon tunggu...
Maruhum Sanni Sibarani
Maruhum Sanni Sibarani Mohon Tunggu... Akuntan - NIM: 55522120005 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Welcome !

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Persamaan Matematika Perjanjian Pajak Berganda

12 Mei 2024   22:55 Diperbarui: 12 Mei 2024   22:55 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

5. Kita bisa menyelesaikan sistem ini dengan metode apapun, seperti substitusi atau eliminasi. Misalnya, kita dapat mengganti nilai y dari persamaan (1) ke persamaan (2):

   -5z - 3(-2z + ) + 4 = -5

   -5z + 6z - 3 + 4 = -5

   z + = -5

6. Kemudian kita dapat mengganti nilai z dari hasil sebelumnya ke dalam persamaan (1) atau (2) untuk menemukan nilai dan seterusnya.

Setelah menghitung semua nilai, kita akan memiliki solusi untuk variabel y, z, dan . Dengan solusi ini, kita dapat menentukan dampak pajak berganda antara Indonesia dan China. Semoga ini membantu! Jika Anda perlu bantuan lebih lanjut dalam menyelesaikan langkah-langkah tersebut atau memiliki pertanyaan lainnya, jangan ragu untuk bertanya.

2. Berikan komentar anda dikaitlkan dengan Perjanjian Indonesia China Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of China For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income

Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda antara Indonesia dan China, yang dikenal sebagai "Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of China For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income", adalah suatu perjanjian internasional yang bertujuan untuk menghindari pajak berganda dan mencegah pengelakan pajak yang berkenaan dengan pajak atas penghasilan. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 7 November 2001 dan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2004

Perjanjian ini mencakup beberapa aspek penting, seperti definisi pajak, definisi penduduk, dan definisi pendapatan. Dalam perjanjian ini, pajak didefinisikan sebagai pajak yang dikenakan atas pendapatan, termasuk pajak penghasilan, pajak untuk usaha dengan investasi asing dan usaha asing, serta pajak lokal. Penduduk didefinisikan sebagai orang yang memiliki tempat tinggal di salah satu negara kontraktor, sedangkan pendapatan didefinisikan sebagai pendapatan yang diterima oleh penduduk dari salah satu negara kontraktor

Perjanjian ini juga mencakup aturan untuk menghindari pajak berganda dan mencegah pengelakan pajak. Dalam hal penduduk Indonesia memperoleh pendapatan dari Cina, maka pendapatan tersebut dapat dihitung sebagai pajak yang dikenakan di Cina dan dapat dikreditkan terhadap pajak yang dikenakan di Indonesia. Demikian pula, dalam hal penduduk Cina memperoleh pendapatan dari Indonesia, maka pendapatan tersebut dapat dihitung sebagai pajak yang dikenakan di Indonesia dan dapat dikreditkan terhadap pajak yang dikenakan di Cina

Perjanjian Indonesia-China untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Penghindaran Pajak adalah kesepakatan bilateral yang penting antara kedua negara tersebut. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi dampak pajak berganda, di mana pendapatan yang sama dikenakan pajak oleh kedua negara, dan juga untuk mencegah praktik penghindaran pajak yang merugikan kedua belah pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun