b. Pajak Subjektif
Pajak yang pengambilannya sesuai dengan subjeknya, seperti pajak kekayaan dan pajak penghasilan.
Referensi:
PMK Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2007 Wajib Pajak untuk keperluan kemakmuran Masyarakat
PMK Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2008 Pajak Penghasilan, Objek Penghasilan
Peraturan Dirjen Pajak No. PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
UU Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
PP Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi yang Melibatkan Lembaga Pengelola Investasi dan/atau Entitas yang Dimilikinya