Mohon tunggu...
Maruhum Sanni Sibarani
Maruhum Sanni Sibarani Mohon Tunggu... Akuntan - NIM: 55522120005 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Welcome !

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Compliance Risk Management (CRM), Nash, Cartesian dan Aristotle

1 April 2024   09:59 Diperbarui: 16 April 2024   20:52 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kritik dan Evaluasi  Compliance Risk Management (CRM), Nash, Cartesian, dan Aristotle

Berdasarkan surat edaran (SE) Dirjen Pajak No. SE-24/PJ/2019, compliance risk management (CRM) adalah proses pengelolaan risiko kepatuhan wajib pajak secara menyeluruh yang meliputi identifikasi, pemetaan, dan mitigasi atas risiko kepatuhan wajib pajak beserta evaluasinya. Proses ini dilakukan secara sistematis, terukur, objektif, serta berulang.

Definisi Compliance Risk Management menurut pakar sebagai berikut :

Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak No. SE-24/PJ/2019 menjelaskan manajemen risiko kepatuhan/compliance risk management (CRM) sebagai proses pengelolaan risiko kepatuhan wajib pajak secara menyeluruh yang mencakup identifikasi, pemetaan, dan mitigasi atas risiko kepatuhan wajib pajak serta evaluasinya.

Manajemen risiko kepatuhan/compliance risk management(CRM) (Sukada 2020) merupakan suatu proses untuk mengetahui peta kepatuhan wajib pajak. Data hasil Compliance risk management (CRM) menjadi daftar sasaran ekstensifikasi untuk diterbitkan NPWP.

OECD (2004) Compliance Risk Management (CRM) merupakan proses terstruktur untuk mengidentifikasi secara sistematis, peringkat dan perlakuan risiko kepatuhan pajak yang meliputi kegagalan utnuk mendaftarkan diri, pembukuan, pembayaran pajak yang sesuai dan melaporkan pajak secara benar.

Zahro (2021) Compliance Risk Management (CRM) sebagai sebuah alat (tools) yang mengimplementasikan sebagai sebuah proses terstruktur.

Compliance Risk Management (CRM) merupakan suatu proses yang bertujuan untuk memastikan bahwa sistem dan proses perusahaan atau organisasi berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku, serta meminimalisir terjadinya risiko kepatuhan atau non-compliance. CRM ini berfungsi untuk mengidentifikasi, mengasses, dan mengurangi risiko kepatuhan yang dapat menyebabkan kerugian secara langsung atau tidak langsung. Risiko kepatuhan sendiri dapat berasal dari perilaku aktivitas perusahaan atau organisasi yang menyimpang, melanggar, atau bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku.

CRM dapat diterapkan dalam berbagai bidang, seperti pajak, keuangan, dan komplian dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Dalam pajak, CRM dapat mengidentifikasi risiko kepatuhan wajib pajak, yang meliputi pemetaan, mitigasi, dan evaluasi risiko kepatuhan wajib pajak

Dalam keuangan, CRM dapat mengidentifikasi risiko kepatuhan yang dapat menyebabkan kerugian secara langsung atau tidak langsung, seperti risiko kepatuhan yang berasal dari perilaku hukum, perilaku aktivitas perusahaan, dan perilaku organisasi

CRM juga dapat membantu organisasi dalam mengelola risiko kepatuhan dengan menggunakan data dan teknologi, seperti sistem informasi manajemen risiko (GRC) yang meliputi governance, risiko, dan komplian. GRC membantu organisasi dalam mengidentifikasi, mengasses, dan mengurangi risiko kepatuhan, serta membantu organisasi dalam memenuhi kewajiban perundang-undangan dan peraturan yang berlaku

CRM dapat membantu organisasi dalam mencegah kerugian yang mungkin timbul akibat non-compliance, seperti penalties dan fines, reputasi yang rusak, dan kesulitan dalam mengakses jaringan suplai

Selain itu, CRM juga membantu organisasi dalam mengurangi risiko kepatuhan yang dapat menyebabkan kerugian yang besar, seperti kerugian yang disebabkan oleh cyberattacks dan ransomware

CRM dapat digunakan sebagai alat untuk mengidentifikasi, mengasses, dan mengurangi risiko kepatuhan, serta mengembangkan profil risiko kepatuhan yang lebih tepat

Dengan adanya CRM, organisasi dapat memperoleh pelayanan lebih optimal, mudah dalam mengindikasi dan menindak dengan wajib pajak yang tidak patuh, lebih adil, dan dapat membantu wajib pajak dan Ditjen Pajak dalam mengelola risiko kepatuhan perpajakan

Peran Compliance Risk Management

Peran Compliance Risk Management (CRM) dalam mengintegrasikan Governance, Risk, and Compliance (GRC) adalah untuk membantu organisasi dalam mengelola risiko kepatuhan yang dapat menyimpang, melanggar, atau bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Peran CRM dalam mengintegrasikan GRC meliputi:

  • Mengidentifikasi dan mengasses risiko kepatuhan: CRM mengidentifikasi risiko kepatuhan yang dapat menyimpang, melanggar, atau bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
  • Meminimalisir risiko kepatuhan: CRM membantu organisasi dalam mengurangi risiko kepatuhan yang dapat menyebabkan kerugian secara langsung atau tidak langsung.
  • Mengurangi kerugian: CRM membantu organisasi dalam mengurangi kerugian yang mungkin timbul akibat non-compliance, seperti penalties dan fines, reputasi yang rusak, dan kesulitan dalam mengakses jaringan suplai.
  • Mengelola risiko kepatuhan dengan data dan teknologi: CRM menggunakan data dan teknologi, seperti sistem informasi manajemen risiko (GRC) yang meliputi governance, risiko, dan komplian, untuk mengelola risiko kepatuhan.
  • Mengelola risiko kepatuhan dengan tata kelola yang lebih baik: CRM membantu organisasi dalam mengelola risiko kepatuhan dengan menggunakan tata kelola yang lebih baik, seperti protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak), atau mematuhi kewajiban membayar pajak.
  • Memastikan bahwa sistem dan proses perusahaan atau organisasi berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku: CRM memastikan bahwa sistem dan proses perusahaan atau organisasi berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku, serta meminimalisir terjadinya risiko kepatuhan.

Dalam pajak, CRM dapat mengidentifikasi risiko kepatuhan wajib pajak, yang meliputi pemetaan, mitigasi atas risiko kepatuhan wajib pajak beserta evaluasinya. CRM dapat membantu organisasi dalam mengelola risiko kepatuhan dengan menggunakan data dan teknologi, seperti sistem informasi manajemen risiko (GRC) yang meliputi governance, risiko, dan komplian

Who is affected by CRM?

Efek penerapan Compliance Risk Management (CRM) adalah:

  • Mengurangi risiko kepatuhan: CRM membantu organisasi dalam mengurangi risiko kepatuhan yang dapat menyimpang, melanggar, atau bertentangan dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
  • Meminimalisir kerugian: CRM membantu organisasi dalam mengurangi kerugian yang mungkin timbul akibat non-compliance, seperti penalties dan fines, reputasi yang rusak, dan kesulitan dalam mengakses jaringan suplai.
  • Mengelola risiko kepatuhan dengan data dan teknologi: CRM menggunakan data dan teknologi, seperti sistem informasi manajemen risiko (GRC) yang meliputi governance, risiko, dan komplian, untuk mengelola risiko kepatuhan.
  • Mengelola risiko kepatuhan dengan tata kelola yang lebih baik: CRM membantu organisasi dalam mengelola risiko kepatuhan dengan menggunakan tata kelola yang lebih baik, seperti protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak), atau mematuhi kewajiban membayar pajak.
  • Memastikan bahwa sistem dan proses perusahaan atau organisasi berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku: CRM memastikan bahwa sistem dan proses perusahaan atau organisasi berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku, serta meminimalisir terjadinya risiko kepatuhan.
  • Membantu organisasi dalam mengelola risiko kepatuhan dengan menggunakan data dan teknologi: CRM membantu organisasi dalam mengelola risiko kepatuhan dengan menggunakan data dan teknologi, seperti sistem informasi manajemen risiko (GRC) yang meliputi governance, risiko, dan komplian

Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan CRM sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE-24/PJ/2019. CRM ini membantu DJP dalam mengelola risiko kepatuhan Wajib Pajak yang dilakukan secara sistematis, terukur, objektif, dan berulang dalam rangka membentuk risk engine (mesin penentu risiko) untuk mendukung pengambilan keputusan di DJP

What is being done to address CRM?

Untuk mengatasi kendala dalam penerapan Compliance Risk Management (CRM), berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:
1. Memastikan integrasi otomatis antara sistem CRM dan aplikasi lain: Integrasi otomatis antara sistem CRM dan aplikasi lain akan membantu mengurangi waktu yang dihabiskan oleh user dalam mengambil dan memasukkan data secara manual ke dalam sistem CRM

2. Memastikan kualitas data yang baik: Kualitas data yang dimasukkan ke dalam sistem CRM akan berpengaruh pada hasil data yang didapatkan. Jangan lupa memastikan data yang dimasukkan adalah benar dan akurat sebelum dimasukkan ke sistem CRM

3. Memilih sistem CRM dengan fitur olah data yang baik: Pilih sistem CRM yang memiliki fitur olah data yang baik untuk membantu mengolah data yang tidak lengkap atau tidak akurat

4. Memastikan sistem CRM dapat diadaptasi untuk memenuhi perkembangan bisnis dan kebutuhan pelanggan: Sistem CRM harus dapat diadaptasi untuk memenuhi perkembangan bisnis dan kebutuhan pelanggan, sehingga dapat mengelola data pelanggan yang terus meningkat

5. Memastikan sistem CRM dapat mengolah data: Jika sistem CRM tidak mampu mengolah data, performa sistem akan menurun dan menghambat operasional user CRM

6. Memastikan sistem CRM dapat mengintegrasikan dengan aplikasi lain: Mempersiapkan data sebelum dimasukkan ke sistem CRM akan berdampak pada hasil data yang didapatkan. Pastikan data Anda sudah benar dan akurat sebelum memulai implementasi CRM

7. Memastikan sistem CRM dapat mengintegrasikan dengan sistem lain: Integrasi sistem CRM dengan sistem lain, seperti aplikasi email, komunikasi, kalender, dan konferensi video, akan membantu mengelola data pelanggan yang terus meningkat

8. Memastikan sistem CRM dapat mengolah data dari berbagai sumber: CRM harus dapat mengumpulkan, menyimpan, dan menganalisis data pelanggan dari berbagai sumber, termasuk interaksi email, panggilan telepon, media sosial, dan lainnya

9. Memastikan sistem CRM dapat mengotomatisasi proses penjualan, pemasaran, dan layanan pelanggan: Tim untuk penjualan, pemasaran, dan layanan pelanggan harus dapat bekerja lebih efisien dan efektif dengan sistem CRM yang dapat mengotomatisasi proses tersebut

10. Memastikan sistem CRM dapat mengelola data pelanggan yang terus meningkat: CRM harus dapat mengelola data pelanggan yang terus meningkat, sehingga dapat membantu perusahaan dalam mengelola hubungan pelanggan yang lebih efektif

Kritik dan evaluasi terhadap Compliance Risk Management (CRM) terdiri dari beberapa perspektif, yang meliputi analisis etika, perilaku, dan kebijakan. Berikut adalah beberapa kritik dan evaluasi terhadap CRM, Nash, Cartesian, dan Aristotle:

Nash: Teori matematika yang menggambarkan perilaku optimal dalam situasi permainan berinteraksi. Nash mengatakan bahwa setiap individu yang memiliki keputusan menggunakan strategi yang optimal akan menghasilkan hasil yang sama. Namun, dalam konteks CRM, Nash tidak dapat membantu dalam menentukan strategi yang optimal untuk mengurangi risiko kebijakan.

Cartesian: Sebuah metodologi filosofis yang menggunakan analisis logis dan rasonal. Dalam konteks CRM, Cartesian dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis risiko kebijakan, yang mencakup aspek etika, perilaku, dan kebijakan. Namun, Cartesian tidak dapat membantu dalam menentukan strategi yang optimal untuk mengurangi risiko kebijakan.

Aristotle: Seorang filosof yang banyak menarik perspektif etika dalam konteks CRM. Aristotle mengatakan bahwa etika adalah bagian dari kebijakan, dan etika harus mengacu pada kepentingan umum. Dalam konteks CRM, Aristotle dapat digunakan untuk mengidentifikasi aspek etika yang terkait dengan risiko kebijakan, seperti kepentingan umum, kepentingan individu, dan kepentingan organisasi. Namun, Aristotle tidak dapat membantu dalam menentukan strategi yang optimal untuk mengurangi risiko kebijakan.

CRM: Sebuah sistem yang mengidentifikasi, mengasses, dan mengurangi risiko kebijakan. CRM dapat digunakan untuk mengidentifikasi risiko kebijakan, mengasses risiko kebijakan, dan mengurangi risiko kebijakan. Namun, CRM tidak dapat membantu dalam menentukan strategi yang optimal untuk mengurangi risiko kebijakan.

Berikut adalah beberapa kritik dan evaluasi terhadap CRM:

Kritik: CRM dapat membantu dalam mengidentifikasi dan mengasses risiko kebijakan, tetapi ia tidak dapat membantu dalam menentukan strategi yang optimal untuk mengurangi risiko kebijakan. CRM juga dapat menghasilkan hasil yang tidak akurat jika data yang digunakan tidak tepat.

Evaluasi: CRM dapat membantu dalam mengidentifikasi dan mengasses risiko kebijakan, tetapi ia tidak dapat membantu dalam menentukan strategi yang optimal untuk mengurangi risiko kebijakan. CRM juga dapat menghasilkan hasil yang tidak akurat jika data yang digunakan tidak tepat. Namun, CRM dapat membantu dalam mengidentifikasi dan mengasses risiko kebijakan, yang mencakup aspek etika, perilaku, dan kebijakan.

Kritik: CRM dapat membantu dalam mengidentifikasi dan mengasses risiko kebijakan, tetapi ia tidak dapat membantu dalam menentukan strategi yang optimal untuk mengurangi risiko kebijakan. CRM juga dapat menghasilkan hasil yang tidak akurat jika data yang digunakan tidak tepat. Namun, CRM dapat membantu dalam mengidentifikasi dan mengasses risiko kebijakan, yang mencakup aspek etika, perilaku, dan kebijakan.

Evaluasi: CRM dapat membantu dalam mengidentifikasi dan mengasses risiko kebijakan, tetapi ia tidak dapat membantu dalam menentukan strategi yang optimal untuk mengurangi risiko kebijakan. CRM juga dapat membantu dalam mengidentifikasi dan mengasses risiko kebijakan, yang mencakup aspek etika, perilaku, dan kebijakan. Namun, CRM dapat membantu dalam mengidentifikasi dan mengasses risiko kebijakan, tetapi ia tidak dapat membantu dalam menentukan strategi yang optimal untuk mengurangi risiko kebijakan. CRM juga dapat membantu dalam mengidentifikasi dan mengasses risiko kebijakan, yang mencakup aspek etika, perilaku, dan kebijakan.

Dalam hal ini, CRM dapat digunakan sebagai alat bantu untuk mengidentifikasi dan mengasses risiko kebijakan, tetapi ia tidak dapat membantu dalam menentukan strategi yang optimal untuk mengurang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun