Mohon tunggu...
Marufatul Robiah
Marufatul Robiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hai saya adalah seorang mahasiswa fakultas ekonomi yang ingin memulai terjun di dunia penulisan untuk memenuhi penugasan saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender dalam Pembangunan

12 November 2024   12:42 Diperbarui: 12 November 2024   12:49 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gender dapat diartikan sebagai perbedaan fungsi dan peran sosial antara laki-laki dan perempuan yang dikonstruksikan oleh masyarakat. Perbedaan ini sebenarnya menimbulkan ketidakadilan terhadap perempuan dalam kehidupan mereka, baik di level masyarakat maupun negara. Kesetaraan gender adalah saat laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan dan hak yang sama sebagai manusia untuk berperan dan berpartisipasi di semua bidang.

 Keadilan gender terjadi ketika terdapat perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki dalam menjalankan kehidupan bernegara. Pembangunan manusia yang ideal, sebagaimana diidam-idamkan di Indonesia, tidak akan dapat terealisasikan tanpa adanya kesetaraan gender. Jenis kelamin pada dasarnya mencakup laki-laki dan perempuan. Namun, dalam perbincangan mengenai gender, biasanya lebih banyak fokus pada isu-isu yang dihadapi oleh perempuan. Hal tersebut disebabkan oleh sering terpinggirkannya posisi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pembangunan.

Faktor yang memungkinkan keterlibatan perempuan dalam pembangunan adalah dengan adanya kesetaraan gender. Di banyak negara, kesetaraan gender menjadi sasaran dalam pembangunan, khususnya di negara-negara dengan tingkat kesenjangan yang tinggi. Ketimpangan gender yang tinggi dapat menyebabkan pembangunan tidak mencapai tingkat optimalnya. 

Kesetaraan gender adalah kondisi di mana laki-laki dan perempuan berkolaborasi untuk mencapai pemenuhan hak dan kewajiban mereka. Namun, situasini masih jauh panggang dari api. Kasus diskriminasi berdasarkan gender masih sering terjadi di segala aspek kehidupan. Bisa dilihat di sekeliling kita, masih banyak perempuan yang mengalami beban. Perempuan yang bekerja di sektor publik juga harus mengurus urusan domestik, seperti merawat rumah, memasak, dan mengasuh anak.

Untuk menilai ketidaksetaraan gender di sebuah negara, United Nations Development Programme (UNDP) dikenal dengan Index Ketidaksetaraan Gender (GII). GII atau Indeks Ketimpangan Gender digunakan untuk menjelaskan sejauh mana keberhasilan suatu pembangunan dilihat dari tiga aspek pembangunan manusia, yaitu kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan partisipasi ekonomi.

 Indeks Ketimpangan Gender yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menunjukkan bahwa Indonesia masih di posisi sebagai negara dengan tingkat ketimpangan gender tertinggi di wilayah ASEAN. 

Skor ketimpangan gender di Indonesia mencapai 0,48 poin. Angka tersebut jauh dibawah Singapura yang mempunyai capaian 0,065 poin yang membuat negara tersebut memiliki pencapaian paling baik di ASEAN. Skor Indeks Ketimpangan Gender di Indonesia bahkan melampaui skor rata-rata dunia sebesar 0,436 poin. 

Dengan fakta semacam ini, tak terbantahkan bahwa diperlukan terobosan yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia di berbagai bidang, terutama dalam hal kesehatan, pemberdayaan, dan akses pekerjaan.

Tidak cuma di kawasan ASEAN, tapi ketimpangan gender di Indonesia juga termasuk tinggi di dunia, bahkan di Asia Timur dan Pasifik. Berdasarkan Laporan Ketimpangan Gender Global 2021 (Global Gender Gap Report 2021), Indonesia berada di urutan 101 dari 156 negara. Peringkat tersebut diperoleh setelah mengukur 4 indikator, yakni: partisipasi dan peluang ekonomi, pencapaian pendidikan, kesehatan dan keberlangsungan hidup, dan pemberdayaan politik. 

Indikator tersebut menunjukkan bahwa kesetaraan gender memiliki peran penting dalam pembangunan di Indonesia. Maka dari itu, sangatlah penting untuk melakukan pengarusutamaan gender dalam agenda kebijakan, program, dan kegiatan lain yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah maupun daerah.

Ketimpangan Gender dalam Pembangunan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun