Mohon tunggu...
Makruf Amari Lc MSi
Makruf Amari Lc MSi Mohon Tunggu... Guru - Pengasuh Sekolah Fiqih (SELFI) Yogyakarta

Alumni Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta, melanjutkan S1 di LIPIA Jakarta dan S2 di UII Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mumpung Muharam, Puasa Yuk

25 Agustus 2020   09:28 Diperbarui: 25 Agustus 2020   09:27 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan berdasar riwayat Usamah dari Muhammad bin Ibrahim, bahwa Usamah bin Zaid puasa bulan-bulan Hurum, kemudian Rasulullah saw berkata kepadanya: "Puasalah Syawwal", lalu dia meninggalkan puasa bulan-bulan Hurum, kemudian puasa Syawwal sampai meninggal". HR. Ibnu Majah no 1744

Syu'aib Al-Arnauth mengatakan dalam Tahqiq Ibnu Majah: Sanad ini semua perawinya tsiqah, akan tetapi mursal karena Muhammad bin Ibrahim tidak mendengar dari Usamah bin Zaid. 

Alasan lain, bahwa puasa yang utama adalah yang mengiringi puasa Ramadan. Seperti halnya shalat yang utama adalah shalat rawatib karena mengiringi shalat fardhu.

Ibnu Rajab mengatakan bahwa sabda Nabi saw "Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa Muharram" pengertiannya adalah puasa sunnah mutlak". Adapun puasa sebelum dan sesudah Ramadhan maka keutamaannya mengikuti puasa Ramadhan". (Ibnu Rajab, Lathaiful Ma'arif hal 130)

Kesimpulan, perbedaan ulama pada masalah mana yang utama antara puasa Sya'ban atau puasa Muharram, sementara puasa pada keduanya jelas disyari'atkan karena disebutkan dalam hadits-hadits shahih

Kedua, Puasa Asyura

Yaitu puasa tanggal 10 Muharram. Dianjurkan berpuasa pada tanggal tersebut berdasarkan hadits

Mu'awiyah bin Abi Shafyan mengatakan pada hari Asyura, saya mendengar Rasulullah saw bersabda: "Ini adalah hari Asyura dan tidak diwajibkan pada kalian untuk puasa dan saya puasa. Maka barang siapa yang berkehendak maka berpuasalah, dan barang siapa yang berkehendak maka berbukalah (tidak puasa). HR. Al-Bukhari no 2003 dan Muslim no 1129 dan lafal milik Muslim

Sedangkan keutamaan puasa Asyura menghapus dosa setahun kemarin, berdasrkan hadits Abu Qatadah

Rasulullah saw ditanya tentang puasa hari Asyura? Maka beliau menjawab: "Menghapus dosa setahun kemarin". HR. Muslim no 1162

Hukum puasa Asyura tanpa Tasu'a

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun