Salah satu hari istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, adalah Hari Raya Idul Adha, yang juga disebut sebagai Idul Qurban. Untuk tahun 2020 ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan, Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1441 H, jatuh pada Jumat 31 Juli.
Penetapan Hari Raya Lebaran Haji ini termuat dalam maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2020. Pada maklumat tersebut, PP Muhammadiyah juga menyampaikan, bahwa 1 Zulhijjah 1441 H jatuh pada Rabu 22 Juli 2020, dan  Hari Arafah jatuh pada Kamis 30 Juli 2020.
Kurban yang dikenal oleh masyarakat kita, dalam kajian fikih dikenal dengan istilah "udhiyah", yaitu sembelihan pada Hari Raya Idul Adha. Sementara di masyarakat kita lebih dikenal dengan istilah kurban yang berarti mendekatkan diri, karena seseorang yang melakukan penyembelihan hewan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari penyemelihan dalam rangka untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah swt.
Secara bahasa, udhiyah berasal dari kata "dhahha bisy-syaati wa nahwiha" yaitu menyembelih kambing dan yang sejenisnya pada waktu dhuha di Hari Raya Idul Adha (lihat : Al-Mu'jamul Wasith juz 1 hal 535)
Secara istilah, Wahbah Az-Zuhaili mengatakan, "Menyembelih hewan tertentu, dengan niat taqarrub di waktu yang telah ditentukan, dapat juga dikatakan hewan yang disembelih berupa unta, lembu dan kambing termasuk kerbau. untuk taqarrub kepada Allah ta'ala pada hari penyembelihan". (Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh juz 4 hal 2702)
Baca juga :New Normal, Penjualan dan Permintaan Hewan Qurban Menurun
Di masyarakat kita terdapat dua kata kurban yang maknanya berbeda, pertama, kurban sebagai persembahan dan kurban sebagai akibat dari suatu kejadian. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) disebutkan kata kurban dan kata korban dan tidak disebutkan kata qurban atau kata qorban.
KBBI menyebutkan arti kata kurban adalah persembahan kepada Allah (seperti biri-biri, sapi, unta yang disembelih pada hari Lebaran Haji); berkurban artinya mempersembahkan kurban. Mengurbankan artinya mempersembahkan sesuatu sebagai kurban; membuat (menyebabkan) orang lain menjadi kurban.
KBBI juga menyebutkan arti kata korban, yaitu pemberian untuk menyatakan kebaktian, kesetiaan, dan sebagainya; juga bermakna orang, binatang, dan sebagainya yang menjadi menderita (mati dan sebagainya) akibat suatu kejadian, perbuatan jahat, dan sebagainya.Â
Baca juga : Akad Jual Beli Hewan Qurban, Perspektif Ekonomi Islam
Berkorban artinya menyatakan kebaktian, kesetiaan, dan sebagainya; menjadi korban; menderita (rugi dan sebagainya); memberikan sesuatu sebagai korban. Mengorbankan artinya memberikan sesuatu sebagai pernyataan kebaktian, kesetiaan, dan sebagainya; menjadikan sesuatu sebagai korban. Pengorbanan adalah , cara, perbuatan mengorbankan.
Dari penjelasan KBBI tersebut maka penyebutan penyembelihan hewan pada Hari Raya Idul Adha untuk taqarrub kepada Allah adalah kurban. Hal ini juga ditegaskan oleh Badan Pengembangan Dan Pembinaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan:Â
Berdasarkan uraian tersebut, pemakaian kata kurban dan korban dalam topik tulisan ini dapat kita cermatkan menjadi Kambing kurban dan Korban lalu lintas.
Kesimpulan:
Penyembelihan hewan -- seperti unta, sapi dan kambing -- pada Hari Raya Idhul Adha dan hari-hari penyembelihan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah swt, dalam istilah literatur Islam disebut sebagai udhiyah, dan dalam bahasa Indonesia disebut kurban.
Baca juga : Kegembiraan Qurban di Desa Plosok Saat Pandemi
Referensi
Al-Mu'jamul Wasith juz 1
Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh juz 4
Oleh: Ma'ruf Amari, Lc., M.Si.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H