Mohon tunggu...
Martua Intan
Martua Intan Mohon Tunggu... Konsultan - Pemerhati Lingkungan Hidup

Dilahirkan di Pontianak. Pernah tinggal di Australia hampir 9 (sembilan) tahun. tertarik dengan lingkungan hidup, khususnya tentang pelestarian sumber air dan peduli dengan dampak penambangan di tanah borneo.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menteri Rasa Calon Presiden, Etiskah?

11 November 2021   15:04 Diperbarui: 11 November 2021   15:33 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa alasan ketidak layakkan seorang menteri berniat mengikuti pemilihan presiden berikutnya, pertama adalah menteri adalah pembantu Presiden (dalam pemerintahan presidensial), dia seharusnya 100% bekerja untuk presiden dan tidak sedang mempopulerkan dirinya di luar sana. 

Apa yang menteri lakukan semata-mata adalah melaksanakan visi dan misi presiden itu sendiri dan sang menteri tidak punya hak untuk mengklaim hasil kerjanya untuk digunakan sebagai bahan kampanye persiapan pemilihan Presiden. 

Sangatlah terpuji bila sang menteri mundur segera, dan mempersiapkan diri dalam pencalonannya di tahun 2024. Kedua, menteri yang sudah punya niat untuk ikut dalam pemilihan presiden akan membuat kegaduhan dan mengurangi kekompakan di kabinet. 

Akan ada faksi-faksi di kabinet, beberapa menteri mungkin akan condong ke salah satu temannya yang diperkirakan akan memenangkan pemilihan presiden. Profesionalisme seorang menteri akan dipertanyakan. 

Ketiga, karena kabinet ini adalah koalisi antar partai pendukung pemerintah baik yang lebih dahulu atau belakangan bergabung, ini akan menimbulkan perpecahan saat saat berakhirnya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin di 1-2 tahun dari sekarang. 

Tidaklah etis bila ada menteri dari sekarang sudah mengkampanyekan "dirinya" sebagai calon potensial untuk Calon Presiden di tahun 2024. 

Fasilitas negara yang melekat pada dirinya, liputan atas kegiatannya di kementrian sebagai kampanye gratis, staf dan bawahannya bisa jadi sebagai jaringan yang memperkuat dirinya dan hal-hal lain sang menteri sebagai pejabat publik akan menimbulkan kepentingan-kepentingan yang terselubung. 

Dimasa mendatang sudah harus dibuat aturan bahwa, ketika seorang menteri mulai mengkampanyekan dirinya menjadi calon presiden, saat itu juga sang menteri harus mengundurkan diri sebagai pembantu Presiden. Karena akan dapat menganggu kinerja dan irama kabinet yang sedang memerintah.

 Kalau menteri tersebut satria, dan berjiwa kenegarawan sebaiknya lebih terhormat bila sang menteri mengundurkan diri. Jadilah pembantu Presiden yang menghasilkan karya untuk dikenang oleh bangsa dan negara bukan mencari aji mumpung. Ingat anda adalah pembantu Presiden saat ini, bukan Calon Presiden 2024. Pilih salah satu, jadi menteri atau calon Presiden.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun