Pendidikan di suatu negara memilki peran yang penting untuk pembangunan bangsa. Pendidikan merupakan pembelajaran pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Menurut UU N0.20 tahun 2003 pasal 2, bahwa "pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab". Dari pernyataan tersebut fungsi pendidikan untuk negara yaitu untuk membentuk dan mengembangkan watak serta peradapan bangsa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Hal ini dibuktikan dengan data Unesco (2000), tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per-kepala. Data tersebut menunjukkan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999). Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada di urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Data yang dilaporkan oleh The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dari data tersebut, dapat dikatakan bahwa tingkat pendidikan di Indonesia masih terancam.
Dari hal itu dapat dilihat bahwa indeks dan kualitas pendidikan di Indonesia yang kurang dapat terlihat jelas bahwa pendidikan di Indonesia dalam masalah. Masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dalam hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia di Indonesia.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah. Salah satu faktornya adalah kualitas pengajar yang masih kurang. Pengajar di Indonesia masih kurang karena lemahnya para pendidik dalam menggali potensi murid. Para pendidik masih memaksakan kehendak murid untuk mempelajari semua hal tanpa memperhatikan kebutuhan, minat, dan bakat yang dimiliki oleh masing-masing siswanya. Pendidikan seharusnya sarana pembelajaran yang menyenangkan dan nyaman bagi anak dengan memperhatikan kebutuhan anak. Â Bukan malah memaksakan sesuatu yang membuat anak kurang nyaman dalam mencari ilmu, proses pendidikan yang baik adalah dengan memberikan kesempatan pada anak untuk lebih kreatif lagi. Tidak hanya itu, dari sikap dan kedisiplinan siswa juga kurang.
Pengajar seharusnya tidak berorientasi kepada nilai. Seharusnya lebih menghargai kepada kedisiplinan, usaha, dan kejujuran seorang siswa dalam menjalankan masa pendidikannya. Masih banyak siswa di Indonesia yang melakukan kecurangan saat mengerjakan ujian. Hal itu disebabkan karena guru lebih memprioritaskan nilai dibandingkan dengan kejujuran. Tidak hanya itu, pengajar juga kurang memberikan edukasi kepada siswanya sehingga banyak siswa di Indonesia melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan, seperti mengonsumsi narkoba, rokok, melakukan kekerasan, dan perzinahan. Kemudian, gaji guru di Indonesia tergolong rendah sehingga banyak orang yang tidak memiliki cita-cita menjadi guru. Padahal profesi guru sangat diperlukan untuk semua negara agar dapat mendidik siswa dan siswi untuk menghasilkan sumber daya manusia yang besar dan baik.
Yang kedua adalah sitem pendidikan yang kurang baik dalam waktu pembelajaran. Jam belajar di sekolah Indonesia kelamaan, sehingga siswa sulit mengembangkan minat dan bakat yang mereka miliki melalui kegiatan ekstrakulikuler dan organisasi. Bilamana waktu luang setelah kegiatan belajar mengajar dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan sikap kemimpinan dan kreatifitas siswa tersebut. Apabila waktu pembelajaran terlalu lama, maka siswa akan kelelahan dan membuat siswa mudah stress sehingga siswa menganggap bahwa belajar di sekolah adalah kegiatan yang membebani hidup mereka, Padahal sekolah merupakan sarana pembelajaran untuk mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing siswa.
Yang ketiga adalah biaya pendidikan yang mahal. Biaya pendidikan yang mahal dari taman kanak-kanak (TK) sampai perguruan tinggi, menyebabkan pendidikan tidak dapat tersebar dengan merata sehingga sarana pembelajaran menjadi kurang. Terutama pada penduduk kaum terbelakang yang sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan pendidikan yang mahal, maka banyak penduduk miskin yang tidak dapat mengikuti kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, banyak anak-anak miskin dipekerjakan oleh orangtuanya seperti mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dengan hal itu, maka memengaruhi sumber daya manusia di Indonesia.
Dari beberapa faktor tersebut, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Yang pertama adalah meningkatkan kualitas guru di Indonesia dengan melakukan ujian dan melihat prestasi untuk setiap guru dari tingkat TK sampai perguruan tinggi, agar pengajar yang didapatkan benar-benar berkompeten. Diperlukan juga peningkatan anggaran di negara untuk meningkatkan gaji guru karena menjadi seorang guru tidak mudah dan memiliki jasa yang besar. Dengan meningkatkan gaji guru, maka penduduk akan termotivasi dan memiliki cita-cita menjadi guru yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Yang kedua adalah perlu adanya kebijakan dari negara mengenai biaya pendidikan di Indonesia. Dengan adanya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, maka dapat mengurangi jumlah penduduk yang tidak mampu mengikuti kegiatan pembelajaran, sehingga dapat meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia. Perlunya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia yang ada di tiap sekolah ataupun universitas. Tidak hanya di kota, bahkan desa atau pedalaman pun yang jaraknya jauh dari pusat pemerintahan membutuhkan pendidikan yang memadai. Dengan kebijakan tersebut, pendidikan dapat tersebar secara merata di Indonesia. Harapan saya, semoga kualitas pendidikan di Indonesia bisa meningkat dan mampu bersaing dengan negara luar, sehingga Indonesia mampu menjadi negara yang maju.
Sumber:
- Clarantika, Agmi. 2016. Kesenjangan Pendidikan di Indonesia, http://agmiclarantika.blogspot.com/2016/10/essay.html, Diakses 12 Desember 2020.
- Sari, Pramitha. 2016. Kualitas Pendidikan Indonesia, https://pramithasari27.wordpress.com/pendidikan/kualitas-pendidikan-di-indonesia/, Diakses 12 Desember 2020.
- Media Mahasiswa Indonesia. 2020. Rendahnya Kualitas Pendidikan, https://mahasiswaindonesia.id/rendahnya-kualitas-pendidikan/ , Diakses 12 Desember 2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H