Mohon tunggu...
Martin Putri
Martin Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Legal

self movement

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resensi Wawasan Kebangsaan, Bela Negara dan Analisis Isu Kontemporer

7 Oktober 2024   22:34 Diperbarui: 7 Oktober 2024   22:34 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

WAWASAN KEBANGSAAN DAN NILAI-NILAI BELA NEGARA 

Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Bela Negara memiliki peranan penting dalam membentuk karakter dan profesionalisme pegawai negeri. Materi ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan serta tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.

Pengertian Wawasan Kebangsaan 

Pada poin ini menjelaskan mengenai arti penting wawasan kebangsaan sebagai dasar persatuan dan kesatuan bangsa mencakup sejarah, ideologi, dan nilai-nilai Pancasila.

Wawasan Kebangsaan adalah suatu cara pandang bangsa atau negara dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.

4 (empat) Konsesus Dasar Berbangsa dan Bernegara, yaitu : 

  • Pancasila
  • Undang-Undang Dasar 1945
  • Bhinneka Tunggal Ika
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia

Nilai-Nilai Bela Negara

Pada poin ini membahas tentang apa yang dimaksud dengan bela negara, termasuk aspek hak dan kewajiban warga negara dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan bangsa. Materi ini menekankan pada pemahaman bahwa bela negara tidak hanya dalam konteks militer, tetapi juga melalui kontribusi di bidang sosial, ekonomi, dan politik.

Peran ASN dalam Wawasan Kebangsaan

Penekanan pada tanggung jawab ASN untuk menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai kebangsaan dan bela negara dalam setiap tindakan dan kebijakan publik.

Dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bela Negara dilaksanakan atas dasar kesadaran warga Negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri yang ditumbuhkembangkan melalui usaha Bela Negara. Usaha Bela Negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi. Usaha Bela Negara bertujuan untuk memelihara jiwa nasionalisme Warga Negara dalam upaya pemenuhan hak dan kewajibannya terhadap Bela Negara yang diwujudkan dengan Pembinaan Kesadaran Bela Negara demi tercapainya tujuan dan kepentingan nasional.

Melalui pemahaman yang mendalam tentang kebangsaan dan bela negara, ASN dapat berkontribusi secara maksimal dalam mewujudkan cita-cita dan harapan bangsa. Resensi ini mendorong seluruh ASN untuk terus menginternalisasi nilai-nilai tersebut demi terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera dan harmonis.

ANALISIS ISU KONTEMPORER

Analisis isu kontemporer yang mengkaji isu kontemporer, termasuk korupsi, narkoba, terorisme, radikalisasi, dan pencucian uang, sangat penting untuk membekali ASN dalam memahami tantangan yang dihadapi masyarakat. Isu-isu ini tidak hanya memengaruhi keamanan nasional, tetapi juga stabilitas sosial dan ekonomi.

Materi ini mencakup berbagai isu yang sedang berkembang, menjelaskan dampaknya terhadap masyarakat dan negara.

Korupsi

  • Definisi dan Dampak

Menguraikan pengertian korupsi serta dampaknya terhadap pemerintahan, masyarakat, dan perekonomian. Memahami korupsi sebagai pelanggaran yang merusak integritas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.

  • Strategi Pemberantasan

Menyajikan langkah-langkah dan kebijakan yang dapat diambil untuk memberantas korupsi, termasuk peran teknologi dalam transparansi dan akuntabilitas.

Narkoba

  • Tantangan Pemberantasan Narkoba

Mengidentifikasi masalah yang menghambat upaya pemberantasan narkoba, termasuk faktor-faktor sosial dan ekonomi yang mendukung peredaran narkoba serta kurangnya akses rehabilitasi.

  • Peran ASN

Menjelaskan bagaimana ASN dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi pengguna narkoba.

Terorisme dan Radikalisasi

  • Ancaman Keamanan

Menganalisis bagaimana terorisme dan radikalisasi memengaruhi stabilitas nasional.

  • Program Pencegahan

Diskusi mengenai pendekatan yang dapat diambil untuk mencegah radikalisasi di kalangan masyarakat.

Money Laundering / Pencucian Uang

  • Definisi dan Metode

Menjelaskan pencucian uang sebagai tindak pidana yang berpotensi mendanai aktivitas ilegal.

  • Regulasi dan Pengawasan

Memperkenalkan regulasi yang ada untuk memerangi pencucian uang dan peran ASN dalam implementasinya.

Analisis Isu Kontemporer, khususnya tentang korupsi, narkoba, terorisme, radikalisasi, dan pencucian uang memberikan wawasan yang mendalam mengenai berbagai isu kritis yang dihadapi oleh negara. Dengan memahami aspek-aspek ini, ASN dapat lebih siap untuk merumuskan kebijakan yang responsif dan efektif.

KESIAPSIAGAAN BELA NEGARA

Kesiapsiagaan Bela Negara menjadi sangat penting dalam konteks pembangunan karakter ASN yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi. Kesiapsiagaan bela negara mencakup pemahaman tentang hak dan kewajiban setiap warga negara dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Konsep Kesiapsiagaan Bela Negara

Menjelaskan konsep bela negara sebagai upaya untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari berbagai ancaman. Selain itu, menguraikan dasar hukum terkait bela negara, termasuk Undang-Undang yang mendasari kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam pertahanan negara.

Kegiatan Kesiapsiagaan Bela Negara

Penekanan pada pentingnya kesiapan fisik dan mental dalam menghadapi ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri berupa baris berbaris dan tata upacara, keprotokolan,, kewaspadaan dini, membangun tim, caraka malam dan api semangat bela negara.

Apabila kegiatan kesiapsiagaan bela negara dilakukan dengan baik, maka dapat diambil manfaatnya antara lain:

  • Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain.
  • Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
  • Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
  • Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
  • Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok dalam materi Team Building.
  • Membentuk Iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu.
  • Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
  • Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
  • Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.
  • Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.

Kesiapsiagaan Bela Negara memberikan dasar yang kuat bagi ASN untuk memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam mempertahankan kedaulatan negara. Kemampuan untuk beradaptasi dan berkontribusi dalam upaya bela negara akan meningkatkan efektivitas ASN dalam pelayanan publik dan memperkuat integritas bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun