Dibalik berbagai promo, potongan harga, dan variasi barang yang ditawarkan melalui kemudahan perdagangan digital, masyarakat harus tetap sadar dan peduli terhadap spesifikasi dan kualitas barang yang akan dibeli. Kemudahan belanja online bukan berarti membuat konsumen abai terhadap ketelitian memeriksa dan membaca deskripsi barang beserta spesifikasinya secara lengkap.
Konsumen di era digital memiliki hak bertanya dan dijawab secara baik yang harus digunakan untuk menggali informasi yang dirasa kurang jelas terkait barang yang akan dibeli. Informasi penting lain yang tidak kalah penting adalah mencari tahu apakah barang yang akan dibeli sudah memiliki atau sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dengan adanya SNI pada produk lebih memberikan jaminan kepastian atas kesehatan, kemanan dan keselamatan konsumen, bahkan lingkungannya. Oleh sebab itu masyarakat sebagai konsumen harus memastikan produk yang akan dibelinya telah memenuhi SNI. Hal ini diperlukan untuk mengurangi resiko-resiko yang dapat menimbulkan kerugian akibat pemakaian produk yang tidak terstandar.
Memperhatikan produk-produk berstandar SNI sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Sebab dalam era perdagangan digital, arus jual beli barang dan jasa dapat dilakukan darimana saja dan kapan saja. Produk-produk yang diperjualbelikan tidak hanya berasal dari produk dalam negeri tetapi juga produk-produk luar negeri.
Terkadang banyak produk yang masuk dan diperdagangkan secara online di Indonesia tanpa melalui standarisasi yang baik sehingga cenderung akan merugikan konsumen. Era digital adalah kesempatan untuk memasarkan dan mengkonsumsi berbagai produk ciptaan anak bangsa. Dalam banyak hal saat ini produk dalam negeri sudah setara bahkan lebih baik kualitasnya dibandingkan produk luar negeri.
Oleh sebab itu, masyarakat sebagai konsumen harus dapat melihat berbagai keuntungan yang dapat diraih dengan membeli produk-produk dalam negeri. Selain dapat memastikan kualitasnya, dengan membeli produk asli Indonesia, masyarakat akan membantu perkembangan sektor usaha dan perdagangan yang nasional.
Peningkatan konsumsi terhadap produk dalam negeri melalui belanja online akan memberikan dampak positif secara berantai mulai dari penyedia bahan baku, produsen, distributor, pelaku usaha skala mikro, kecil dan menengah, jasa pengiriman baik tingkat lokal maupun nasional, yang semuanya merupakan bagian dari pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pada akhirnya aktivitas berbelanja di era digital merupakan sebuah pilihan. Pilihan untuk membeli atas dasar kebutuhan, atas dasar keinginan, atau justru atas dasar ketertarikan spontan yang muncul karena terpicu ketika melihat-lihat berbagai katalog toko online atau e-commerce. Masyarakat era digital diharapkan mampu untuk membedakan dorongan diantara ketiganya.
Saat ini alasan masyarakat dalam melakukan belanja online sangat mungkin terdorong oleh berbagai katalog, penawaran dan promosi yang diberikan berbagai toko online dan e-commerce dapat memicu adanya keinginan dan ketertarikan berbelanja secara terus menerus. Apalagi kesemua itu dapat dilakukan dengan mudah hanya melalui genggaman.Â
Oleh sebab itu perlu ditanamkan kesadaran perilaku dimasyarakat agar lebih mendahulukan pengeluaran konsumsi yang bersifat kebutuhan dibanding keinginan ataupun ketertarikan visual yang dapat menyebabkan berkembangnya perilaku konsumtif dimasyarakat. Era digital diharapkan menjadi sarana yang mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Bukan justru menjadi ajang pemborosan melalui rutinitas belanja online yang jauh dari pemenuhan kebutuhannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H