Konsumen cerdas merupakan konsumen yang kritis terhadap pilihan barang dan jasa yang akan dibeli, sekaligus kritis terhadap mekanisme sistem perdagangan yang dibangun berbasis online. Oleh sebab itu disamping penguatan dan sosialisasi ke masyarakat terkait peran Lembaga Perlindungan Konsumen di era digital, pemerintah juga perlu secara benar mengatur proses bisnis dalam perdagangan digital.
Diantaranya yang perlu dicermati misalnya perang tarif, diskon dan promosi antar e-commerce; standar tarif dan biaya pengiriman barang secara nasional; dan yang paling menggelitik adalah standar dan mekanisme pengelolaan dana masyarakat yang terakumulasi dari sisa potongan harga atau akumulasi nominal kode unik yang diberikan setiap transaksi belanja online.
Sebab kebanyakan potongan-potongan harga maupun selisih nominal kode unik yang telah dibayarkan konsumen mengendap secara kontinyu menjadi saldo digital pada aplikasi masing-masing toko online atau e-commerce setiap adanya transaksi.
Menjadi Konsumen Cerdas
Era perdagangan digital mau tidak mau mendorong masyarakat untuk lebih memahami hak dan tanggung jawabnya, memahami alur proses transaksi jual beli online dan memahami mekanisme layanan keluhan dan pengaduan konsumen. Kemampuan itu dapat lahir melalui pembiasaan dan pembelajaran secara langsung melalui praktik.
Sebab pada hakikatnya, berbelanja adalah aktifitas alamiah yang muncul dari upaya masyarakat mencari pemenuhan kebutuhan. Oleh sebab itu menjadikan masyarakat menjadi konsumen cerdas di era perdagangan digital merupakan sebuah langkah pembiasaan karena adanya perubahan perilaku dan kebaruan dalam melakukan transaksi dari konvensional ke digital.
Syarat utamanya tetap sama yakni adanya itikad baik konsumen dan kesadaran dalam menerapkan prinsip berbelanja secara teliti, hati-hati, aman dan sesuai dengan kebutuhan. Prinsip tersebut menjadi fondasi awal untuk menjadi konsumen cerdas dalam menghadapi era belanja tanpa batas. Hal ini berselaras pula dengan program sosialisasi yang dikampanyekan oleh pemerintah melalui program Konsumen Cerdas lewat http://harkonas.id/koncer.php
Saat ini ada kencenderungan era belanja digital telah memicu peningkatan budaya konsumtif dimasyarakat. Menurut data riset E-Commerce Rewind Indonesia tahun 2017 yang diselenggarakan oleh iPrice, terjadi lonjakan besar dalam aktivitas belanja online masyarakat Indonesia dalam beberapa momen kampanye belanja online.
Hal ini terlihat pada waktu tertentu dimana berbagai toko online gencar memberikan promo dan potongan harga seperti ketika menjelang hari raya lebaran, Single Day 11.11 dan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12.12 setiap tahunnya. Lonjakan ini menandakan bahwa promo dan potongan harga yang diberikan dalam belanja online disatu sisi memudahkan konsumen mendapatkan barang sesuai dengan kebutuhannya.
Disisi lain hal ini memicu adanya dorongan dan minat berbelanja berbagai macam barang diluar kebutuhannya. Indikasi ini bila tidak disikapi dengan bijak justru akan membentuk perilaku konsumtif di masyarakat.