Dengan pendekatan arisan ruang publik ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa gotong royong didalam masyarakat yang dilandasi rasa memiliki dan kebersamaan dalam membangun, merawat dan memanfaatkan ruang publik. Pelibatan masyarakat akan membuat upaya menjaga kenyamanan, keasrian dan keamanan ruang publik menjadi lebih responsif. Hal ini akan berdampak pada terjaganya kualitas ruang publik secara berkelanjutan. Sebagai penghargaan kepada masyarakat wilayah yang telah berpartisipasi aktif merawat dan memanfaatkan ruang publik dengan baik, pemerintah pusat dapat menyelenggarakan kompetisi dan pemberian penghargaan bagi ruang-ruang publik yang ada baik ditingkat kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan. Misalnya dengan nama penghargaan “Anugerah Ruang Publik Indonesia Tahun 2016”. Ini penting dilakukan sebagai insentif sekaligus dorongan motivasi agar pemerintah daerah bersama masyarakatnya terus melanjutkan kerjasama menjaga dan merawat ruang publik yang tercipta.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H