Kami paham bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia dalam kancah ekonomi global dan memperluas jejaring kerja sama dengan negara-negara berkembang. Dalam pandangan kami, niat pemerintah ini tentu beralasan dan memiliki tujuan baik bagi kepentingan nasional kita.
Namun, Bapak/Ibu yang terhormat, Fraksi X melihat bahwa keputusan sebesar ini harus didasari oleh pertimbangan yang mendalam dan analisis risiko yang komprehensif. Dalam diskusi internal dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, kami menemukan beberapa alasan mengapa rencana ini sebaiknya dipertimbangkan kembali secara saksama.
Pertama, kita perlu mempertimbangkan stabilitas ekonomi negara-negara anggota BRICS yang saat ini cukup terpengaruh oleh dinamika global. BRICS mencakup negara-negara seperti Rusia dan Tiongkok yang perekonomiannya, meskipun besar, mengalami fluktuasi akibat pengaruh sanksi internasional dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Fluktuasi ini mengakibatkan ketidakpastian yang berdampak tidak hanya bagi ekonomi mereka, tetapi juga bagi stabilitas ekonomi negara-negara yang terlibat dalam kerja sama dengan mereka. Sebagai negara dengan perekonomian yang sedang berkembang, Indonesia perlu berhati-hati dalam menentukan sejauh mana ketergantungan kita pada mitra ekonomi yang memiliki resiko fluktuasi ini.
Kedua, kami mencermati adanya risiko terhadap investasi asing non-BRICS yang sudah lama menanamkan modal di Indonesia. Negara-negara seperti Amerika Serikat dan Jepang, yang bukan bagian dari BRICS, memandang Indonesia sebagai mitra strategis. Kami menerima laporan bahwa ada kekhawatiran dari pihak-pihak ini terhadap perubahan orientasi ekonomi Indonesia jika kita memutuskan bergabung dengan BRICS. Apabila kekhawatiran ini berkembang, potensi penarikan investasi dari mereka bisa menjadi ancaman bagi kestabilan investasi domestik kita, yang pada akhirnya bisa mempengaruhi kondisi perekonomian nasional kita secara keseluruhan.
Ketiga, kami meyakini bahwa Indonesia harus memiliki ruang yang lebih fleksibel dalam membangun jejaring ekonomi global yang tidak hanya bergantung pada satu poros tertentu. Dengan BRICS yang semakin dominan di bawah pengaruh Tiongkok, terdapat potensi bahwa Indonesia akan terikat pada satu kutub ekonomi yang dapat membatasi peluang kerja sama di luar lingkup BRICS. Dalam perspektif politik global, Indonesia perlu terus mempertahankan kemandirian dalam menentukan arah kebijakan ekonomi yang inklusif dan tidak terlalu condong pada satu kutub tertentu. Fraksi X berpendapat bahwa dengan menjaga kemandirian ini, Indonesia akan memiliki lebih banyak ruang dalam bernegosiasi dengan negara-negara besar lainnya untuk mencapai hasil yang optimal bagi kepentingan rakyat.
Dengan demikian, Fraksi X menyarankan agar Indonesia tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait aksesi ke BRICS. Kami memahami pentingnya kerja sama internasional, namun kami juga mengingatkan bahwa setiap langkah yang kita ambil harus mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi stabilitas dan kemandirian ekonomi kita.
Oleh karena itu, kami meminta dengan segala hormat agar pemerintah mempertimbangkan opsi untuk menunda keputusan aksesi ini. Tunda keputusan ini hingga kondisi ekonomi global, khususnya di antara negara-negara anggota BRICS, lebih stabil dan memungkinkan Indonesia bergabung dalam situasi yang lebih menguntungkan.
Demikian pandangan kami, semoga kita senantiasa mengutamakan kepentingan nasional dalam setiap keputusan besar seperti ini. Terima kasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Jakarta, 11 November 2023
Atas Nama Fraksi X