Mohon tunggu...
Martin Harahap
Martin Harahap Mohon Tunggu... -

Marilah kita belajar menjadi satu Indonesia Satu bahasa satu tanah air. jadilah kita negara demokrasi yang maju walaupun banyak hambatan dan fenomena perpecahan pendapat menuju INDONESIA SATU.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Korupsi Level Bawah

6 Januari 2017   12:06 Diperbarui: 16 Januari 2017   23:34 1390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para terlapor yang sudah dijadikan tersangka masih berani terang-terangan mengambil uang iuran warga sebesar Rp.250.000.000.- dengan dalih buat bayar  pengacara (kuasa hukum) atas perkara yang dilaporkan oleh anggota LNK Kartadinata Kartawidjaja atas perbuatan mereka menggelapkan uang kas warga. Dalam hal ini Ketua RW,01 yg terpilih bulan April 2016 The Khe King pada tgl. 28 Juli 2016 telah melaporkan mantan Ketua RW.01 Tamansari W. Adiwono cs adanya Pemalsuan Kwitansi pembayaran sebesar Rp.250.000.000.- utk kuasa hukum dengan Pasal 263 Ayat (2) KUHP dgn tanda bukti lapor nomor : TBL/3564/VII/PMJ/Dit Reskrimum. Beginilah bentuk korupsi di negara kita dalam skema tangan kepanjangan dari Pemda level paling bawah, apakah Lembaga Musyawarah Kelurahan masih kurang sebagai pengawas pemerintahan setingkat RW. {MH}

Sumber:

Kasus Penggelapan OP http://haluanlampung.com/indexphp/kriminal/13840-pn-jakarta-barat-sidangkan-kasus-penggelapan-op

Diduga Ada Konspirasi Terkait Penggelapan Dana RW 01 Taman Sari/http://ijn.co.id/?p=4955

http://www.hariandialog.com/indexphp/nasional/politik-a-hukum/7556-gelapkan-uang-kas-rw-ketua-dan-bendahara-rw-01-kelurahan-tamansari-diadili

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun