Mohon tunggu...
Martina Purwaning Diah
Martina Purwaning Diah Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Menjalani hidup layaknya air mengalir

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Anti Korupsi Bagi Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)

20 September 2024   20:38 Diperbarui: 21 September 2024   06:57 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen dari Fakultas Ilmu  Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) mengadakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan tema "Pendidikan Anti Korupsi Bagi Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tim Pengabdian diketuai oleh Prof. Dr. Abdul Hakim, MSi dengan anggota tim Pengabdian kepada Masyarakat yaitu     Dr. Endah Setyowati,S.Sos.,M.Si; Firda Hidayati,S.Sos.,MPA.,DPA; Mochamad Chazienul Ulum,S.Sos.,MPA; dan Martina Purwaning Diah, S.AP.,M.AP. Kegiatan ini juga dibantu oleh dua orang mahasiswa FIA UB yaitu Salsabillah Ananta dan Sujat Forian.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelajar, mengenai bahaya korupsi sejak dini. Kegiatan yang berlangsung pada 19 September 2024 di SMP Sunan Ampel Poncokusumo Kabupaten Malang ini melibatkan sekitar 110 siswa dan guru. Seluruh siswa antusias mengikuti kegiatan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para dosen memberikan pelatihan serta diskusi interaktif yang membahas pentingnya integritas, kejujuran, pertanggungjawaban, transparansi dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami konsep korupsi secara lebih mendalam, generasi muda dapat mengembangkan sikap kritis terhadap tindakan yang tidak etis serta belajar untuk mengambil peran aktif dalam mencegahnya di lingkungan sekitar mereka.

Prof. Dr. Abdul Hakim, M.Si, koordinator kegiatan, menyampaikan bahwa kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini merupakan wujud tanggung jawab sebagai akademisi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. "Mencegah korupsi pada generasi muda sangat penting karena mereka adalah calon pemimpin dan penggerak masa depan bangsa. Kami percaya bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari pendidikan. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membentuk generasi yang tidak hanya paham tentang bahaya korupsi tetapi juga memiliki komitmen yang kuat untuk dapat menentang dan menjauhi tindakan-tindakan yang berkaitan dengan penyelewengan".

Kepala sekolah SMP Sunan Ampel Poncokusumo, Ibu Naimatul Muflikah, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan ini. " Kami merasa terbantu dengan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dari Universitas Brawijaya ini dan kami berharap siswa kami dapat menjadi pelopor "Gerakan Anti Korupsi" baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat", ujarnya.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan akan diperluas ke sekolah-sekolah lain yang tidak hanya melibatkan pelajar tetapi juga orang tua dan juga masyarakat luas. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar sekolah, orang tua dan masyarakat dalam mendukung pendidikan moral yang kokoh. Hal ini penting untuk membentuk karakter generasi muda agar lebih peka terhadap nilai-nilai sosial. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang dalam menciptakan generasi muda yang memiliki integritas yang tinggi dan berperan dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun