Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Universitas Negeri Malang melaksanakan program kerja pelatihan administrasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam bentuk pembuatan video pelatihan administrasi ta'mir masjid dan mushola.Â
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pengurus ta'mir bahwa " saat ini sebelum merenovasi masjid dan mushola, ta'mir masjid dan mushola harus membuat proposal terlebih dahulu". Maka dari itu, Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang membuat video pelatihan administrasi yang diharapkan dapat membantu ta'mir masjid dan mushola dalam menyusun proposalnya.
Mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang yang dibimbing oleh Lutfiah Ayundasari, S.Pd, M.Pd melakukan pelatihan administrasi bagi ta'mir Masjid dan Mushola se-Desa Jatisari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.Â
Pelatihan dilakukan secara online melalui video pelatihan pembuatan proposal yang sudah dibuat oleh mahasiswa KKN. Pelatihan dilakukan secara online agar tidak menimbulkan kerumunan dan meminimalisir penyebaran COVID-19 dan untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat.
Pelatihan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai administrasi digital agar ta'mir masjid dan mushola dapat dengan mandiri membuat proposal untuk berbagai kepentingan masjid dan mushola. Â
Pada video pelatihan yang sudah dibuat, dijelaskan mengenai cara membuat cover, pendahuluan hingga pembuatan tabel RAB (Rencana Anggaran Biaya) .Â
Video pelatihaan disusun dan dibuat secara menarik dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami. Â Video yang sudah dibuat diserahkan secara simbolis oleh perwakilan mahasiswa KKN kepada perwakilan ta'mir, yaitu bapak Iman pada hari Senin, 26 Juli 2021
Selama proses kegiatan pembuatan dan penyerahan video pelatihan administrasi, Â mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang mendapat respon yang positif dari Ta'mir Masjid dan Mushola se-Desa Jatisari.Â
Penyerahan video pelatihan administrasi diharapkan mampu melatih para Ta'mir Masjid dan Mushola dalam merancang proposal dengan baik dan benar sehingga dapat digunakan untuk kepentingan masjid serta mushola.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H