Pada masa pandemi Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 antara lain program bansos dari kementerian sosial, terdiri dari bantuan sosial pangan program sembako bantuan sosial program keluarga harapan bantuan sosial tunai. Diharapkan melalui program perlindungan sosial yang digelontorkan pada saat pandemi akan dapat berkontribusi menurunkan angka kemiskinan periode berikutnya.Â
Namun dalam program bantuan sosial ini tak jarang terdapat mermasalahan yang terjadi. Salah satunya adalah BPK Kabupaten Malang masih menemukan ketidaksesuaian dalam laporan pemberian bansos, penerima bansos tidak tepat sasaran, serta beberapa laporan dari masyarakat bahwa bantuan yang diberikan tidak layak. Hal tersebut tentu membuat tujuan dari pemberian bantuan sosial tidak berjalan sesuai yang diharapkan.Â
Pengawasan terhadap pemberian bansos harus lebih diperketat dan juga memperbaiki skema penyaluran bansos. Tak hanya itu, pemerintah harus menindak tegas pihak yang menyalahgunakan dana bansos, baik penindakan dari sisi administratif maupun penegakan hukum. Dengan begitu diharapkan permasalahan dalam pemberian bansos dapat diminimalisir atau dicegah.
Pandemi telah menggeser dan merombak tatanan perekonomian dunia. Utamanya dunia pariwisata. Akibat dari pembatasan gerak masyarakat, periwisata tidak dapat berjalan. Meski cukup terdampak pandemi, namun sektor pariwisata masih menjadi salah satu sektor yang diharapkan mampu mendongkrak perekonomian kembali ekonomi pasca pandemi.Â
Jawa Timur memiliki begitu banyak wisata alam dan budaya seperti Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Kawah Ijen, Gunung Bromo, Gunung Api Semeru, Air Terjun Madakaripura, Taman Nasional Baluran, dan lain-lain.Â
Potensi wisata yang banyak dan beragam masih terkendala dengan teknologi dan sumber daya manusia. Untuk itu, upaya peningkatan sumber daya manusia harus mulai dikuatkan. Karena untuk membangkitkan kembali pariwisata diperlukan kekuatan sumber saya manusia yang unggul.
Pembangunan infrastruktur fisik menjadi salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk melakukan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi. Meski demikian, tanpa rumusan kebijakan yang berwawasan lingkungan, pembangunan akan membawa dampak buruk pada kualitas lingkungan hidup.Â
Seperti contohnya perubahan fungsi lahan yang sebelumnya berupa sawah, hutan, dan pemukiman menjadi jalan akan mempengaruhi fungsi lahan tersebut dalam jangka panjang.
Penggunaan sumber energi di Jawa Timur masih didominasi oleh energi fosil, sepertinyang dipakai untuk bahan bakar kendaraan. Hal tersebut tentu berakibat pada terjadinya pencemaran udara.Â
Untuk itu, pemerintah selaku pelaksana pembangunan serta pihak-pihak terkait lebih memperhatikan dampak lingkungan hidup dan sosial yang diakibatkan kegiatan pembangunan juga memperkuat perlindungan lingkungan hidup. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H