Rabu (10/02) Tanpa Disadari Masyarakat Meteseh Sudah Melakukannya, Diketahui Setelah Sosialisasi Dari Mahasiswa UNDIP.
Ketika membicarakan persoalan Ekonomi Syariah, yang muncul di benak masyarakat kurang lebih hanya sebatas bank syariah, zakat serta proses keberangkatan haji dan umroh. Namun, realitanya Ekonomi Syariah tidak hanya terbatas pada ketiga hal tersebut saja, sebab cakupan Ekonomi Syariah sangatlah luas mulai dari proses jual beli hingga menitipkan barang dalam bentuk tabungan atau titipan. Oleh karena itu, dalam Ekonomi Syariah ada banyak akad-akad (red: janji, perjanjian atau kontrak) yang dapat digunakan dalam berbagai kegiatan.
Ada begitu banyak akad yang dalam kegiatan Ekonomi Syariah, contohnya adalah akad Salam dan akad Istishna dalam jual beli, akad Mudharabah dalam kegiatan pembiayaan usaha serta akad Wadiah dalam kegiatan menitipkan barang atau menabung. Dari beberapa akad Ekonomi Syariah tersebut, beberapa diantaranya sudah sangat sering dilakukan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, masyarakat tidak menyadari bahwa mereka telah melaksanakan kegiatan ekonomi dengan akad tersebut. Alasan inilah yang membuat mahasiswa KKN TIM 1 Universitas Diponegoro Tahun 2020-2021 begitu bersemangat untuk melaksanakan sosialisasi penggunaan akad Ekonomi Syariah kepada masyarakat Meteseh.
Kegiatan sosialisasi "Penggunaan Akad Ekonomi Syariah Dalam Kehidupan Sehari-hari" ini dilaksaksanakan di RW 01 RT 02 Kelurahan Meteseh, dan dimulai pada minggu ke-3 pelaksanaan kegiatan KKN dengan cara door-to-door. Cara tersebut dipilih untuk meminimalisir adanya kerumunan. Selama melakukan pemaparan materi sosialisasi, masyarakat terlihat antusias, sehingga kami cukup banyak berdiskusi mengenai penggunaan akad Ekonomi Syariah ini. Sebagai contohnya, ketika mahasiswa berkunjung ke rumah Ibu Yanti, Beliau berkata, "Saya baru tahu kalau secara tidak sadar Saya sudah melakukan kegiatan Ekonomi Syariah, terutama ketika melakukan jual beli secara online yang ternyata pakai akad Salam dan Istishna. Kalau njenengan tidak datang ke rumah Saya, Saya tidak akan pernah tahu tentang ini." Kamis (21/01).
Kegiatan sosialisasi ini akan diakhiri secara simbolik dengan pemasangan infografis mengenai rincian akad Ekonomi Syariah yang telah disosialisasikan di tempat yang strategis, sehingga masyarakat dapat mengingat dan memahami dengan baik betapa bermanfaatnya penggunaan akad Ekonomi Syariah dalam kegiatan sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H