Mohon tunggu...
Martha Purba
Martha Purba Mohon Tunggu... -

saya seorang wanita biasa yang punya segudang cita2 (lebay bgt yah),saya suka hal2 yang bersifat sosial,gak suka ketidakadilan apalagi kebohongan..menulis sih bukan hobby cuma sekedar pengen share n ngeluarin uneg2 aja..mudah2an bisa jadi inspirasi ;)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Fungsinya Halte Itu Apa Sih?

19 Agustus 2010   09:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:53 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

fungsinya halte itu apa sih????

setahu saya halte itu sebagai tempat untuk menunggu angkutan umum (hmm secara sederhana saja ya)

tapi kenapa ya..di indonesia khususnya di jakarta ini sepertinya itu tidak berjalan semestinya. saya bingung dengan aturan yang pemerintah buat, mungkin maksudnya mau mengatasi kemacetan, setiap polisi lalu lintas dikerahkan untuk menjaga supaya angkutan umum tidak berhenti sembarang tempat, harus di halte. otomatis semua penumpang yang tadinya menunggu di "tempat yang tidak seharusnya" harus berpindah ke halte terdekat.. tapi yang bikin menyakitkan sudah berada di "tempat yang seharusnyapun" masih saja tidak bisa tenang.. ingin menaiki bus saja perjuangannya setengah mati kalau sudah ada Polisi lalu lintas, supir bus maunya buru-buru padahal, penumpang masih banyak yang berusaha menaiki bus tersebut, alhasil sambil bus melaju dengan kencang, penumpang sambil berjalan atau mencari posisi aman untuk duduk, itu juga kalau dapat tempat duduk kalau tidak.. yah posisi seadanya..

sebenarnya apa yang ditakutkan supir bus atau supir angkutan lain ya???

terus kenapa polisi seakan-akan menyuruh  bus/angkutan lain harus segera melaju, padahal itu sudah di halte?? bukannya kalau di luar negeri bus bisa berhenti di halte walaupun tidak lama yah..kurang lebih 5 menit lah.. tapi di jakarta saya rasa belum sampai 5 menit sudah disuruh jalan...

ini benar-benar tidak baik.. penumpang itu kan isinya bukan para pejuang.. isinya ada perempuan,orang tua,ibu hamil dan lain-lain yang mungkin kurang nyaman dengan situasi tersebut..

aneh..bikin peraturan setengah-setengah.. "harus berhenti di halte" tapi tidak diperhitungkan penumpang yang akan menaiki angkutan... peraturannya cuma sampai "harus berhenti di halte." inilah kebiasaan negara ini bikin peraturan tidak dikaji secara menyeluruh.. nyawa bisa jadi taruhannya..

(sekedar uneg-uneg)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun