Mohon tunggu...
Marta Setyaningrum
Marta Setyaningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya adalah seorang mahasiswi semester akhir di bidang agro-industri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penanganan Limbah Industri

29 Mei 2023   16:03 Diperbarui: 29 Mei 2023   16:06 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3)

Limbah B3 merupakan bahan sisa dari kegiatan industri dengan sifat yang berbahaya dan beracun. Salah satu jenis limbah B3 adalah limbah reagen  yang didapatkan dari sisa kegiatan industri di bagian laboratorium. Selain itu, limbah B3 dapat berupa oli bekas mesin dan peralatan industri, baterai bekas, dan tubular lamp sebagai penerangan di kantor. Pengolahan limbah B3 hanya dapat dilakukan oleh perusahaan yang sudah memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini disebabkan limbah B3 dapat membahayakan pekerja dan lingkungan jika tidak diolah dengan prosedur yang baik. Sebuah industri dapat melakukan kerja sama ke perusahaan yang telah memiliki izin untuk melakukan pengiriman, pengangkutan, dan pengolahan Limbah B3. 

Dengan demikian, limbah industri penting untuk dilakukan penanganan yang bertujuan untuk menurunkan kandungan polutan di dalamnya. Penanganan yang diberikan harus sesuai dengan karakteristik yang dimiliki limbah. Hal ini dikarenakan, limbah industri dapat dengan mudah merusak ekosistem lingkungan dikarenakan dibuang dengan jumlah yang banyak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun