Mohon tunggu...
Marsya ReizaSafitri
Marsya ReizaSafitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Diponegoro

halo semua perkenalkan aku marsya, aku seseorang yang senang bergaul dengan orang baru dan suka dengan tantangan. aku sangat suka mencoba hal baru yang tentu akan membuatku keluar dari zona nyaman.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengulik Kasus Pelanggaran HAM yang Menimpa Masyarakat Papua

23 Oktober 2023   02:07 Diperbarui: 23 Oktober 2023   02:35 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbincang mengenai isu hukum, salah satu isu yang tidak asing lagi di telinga kita yaitu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi terhadap masyarakat Papua. Komnas HAM dalam kurun 1998 hingga 2017 menetapkan enam kasus yang menjadi kasus pelanggaran HAM.

Pelanggaran HAM tersebut seperti Kasus Biak Berdarah (1998), Wasior Berdarah (2001), Wamena Berdarah (2003), Kasus Universitas Cenderawasih Jayapura (2006), Paniai Berdarah (2014) yang berakibat timbulnya korban jiwa, luka-luka, hingga cacat seumur hidup. Namun anehnya, kasus tersebut tidak mendapatkan titik terang dan terus berlanjut sampai saat ini. Wah, kira-kira kasus pelanggaran HAM apa ya yang ditemukan di Papua dan terjadi belum lama ini? Mari kupas bersama!

Kasus Pelanggaran HAM di Papua

Sebelum melangkah lebih jauh mengenai kasus pelanggaran HAM di Papua, tentu saja Anda harus mengetahui lebih dulu apa sih definisi kasus pelanggaran HAM?  Kasus pelanggaran HAM merupakan perbuatan oleh individu ataupun kelompok baik disengaja, tidak disengaja, atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia yang dijamin undang- undang.

Dengan istilah singkatnya, pelanggaran HAM merupakan kejadian ketika seorang manusia dilanggar haknya sebagai manusia. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia

Salah satu kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 2020 hingga 2023 di Indonesia yang paling marak yaitu kasus pelanggaran HAM pada masyarakat Papua. Salah satu kasus yang menjadi pelanggaran HAM yaitu yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Berdasarkan data Polda Papua pada jurnal Edon & Hidayat (2021) di Januari 2021, KBB melangsungkan aksi kekerasan berjumlah 16 kali yang meresahkan masyarakat dimana pada periode tersebut terdapat 12 orang tewas dari kalangan sipil seperti guru, siswa, tukang ojek dan masyarakat biasa, bahkan TNI-Polri menjadi korban. 

Tindakan yang dilakukan KKB dan kelompok lain yang saling berafiliasi tersebut bahkan bisa disebut tindakan teroris karena menimbulkan keresahan warna. Dalam pasal 1 ayat 2 mengartikan teroris sebagai tindak kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan teror atau rasa takut secara meluas, sehingga dari perbuatan tersebut dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.

Berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia yang dimuat dalam Kompas.com selama tahun 2020 tercatat terdapat 4 kasus pelanggaran HAM berupa kekerasan pada masyarakat Papua yang mengakibatkan 276 korban mengalami penangkapan, luka-luka, bahkan yang lebih para meninggal dunia. Tentu saja hal ini merupakan fenomena miris dan mengkhawatirkan, bukan?

Rata-rata korban dari kekerasan tersebut adalah warga sipil di mana kasus ini sebenarnya sudah sering terjadi secara berulang setiap tahunnya. Dari banyaknya kasus tersebut, kemudian timbul pertanyaan besar terkait latar belakang terjadinya kasus pelanggaran HAM ini, terutama hak untuk hidup bagi masyarakat Papua. Terkait hal ini, sebenarnya apa alasan dari banyaknya kasus pelanggaran HAM di Papua?

1. Kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua sering terjadi akibat pemerintah belum secara serius memihak masyarakat adat Papua

2. Terdapat berbagai aspirasi dari masyarakat Papua yang tidak didengar dan tidak sampai di telingan pemerintah pusat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun